METRO SUMATRA NEWS

Dauroh Al Qur’an Masjid Taqwa Mandahiling Salimpaung Dihadiri Bupati

Salimpaung,metrosumatranews.com.

“Saya bangga turut hadir dan membuka acara malam ini, karena program ini bertujuan untuk memberantas buta huruf Al Qur’an yang sejalan dengan Progul Tanah Datar Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah.

Pemerintah Daerah sangat mendukung penuh kegiatan keagamaan, apalagi dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap Al Qur’an.

Itulah yang disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra,SE.MM saat membuka Dauroh Al Qur’an Masjid Taqwa Mandahiling, Nagari Lawang Mandahiling Kecamatan Salimpaung, Senin (17/4/2023) malam lalu.

Acara tersebut turut dihadiri Camat Salimpaung Heru Rahman, Wali Nagari Lawang Mandahiling, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Bupati menambahkan, dengan adanya kegiatan semacam ini, mimpi dan keinginannya 15 sampai 20 tahun mendatang sebagian masyarakat Tanah Datar penghafal Al Qur’an, tentunya akan semakin mudah diwujudkan.

“Alhamdulillah, melihat semangat dan dukungan masyarakat Mandahiling ini tentu juga sebanding dengan dukungannya terhadap Progul Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizah, karena itu Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih,” ujarnya.

Dan lebih membanggakan lagi, tambah Eka, dalam dauroh Al Qur’an dihadiri Ustadz Gema Sakti Al Minangkabawi merupakan putra asli Lawang Mandahiling.

“Alhamdulillah, menjadi kebanggaan bagi kami ternyata Ustadz Gema Sakti merupakan putra asli daerah yang mentransferkan ilmu yang diperoleh di Pondok Pesantren Az Zikra binaan Ustadz Arifin Ilham. Tentunya diharapkan ke depan Ustadz juga melaksanakan kegiatan yang sama di Nagari lainnya di Kabupaten Tanah Datar,” sampainya.

Terakhir Bupati Eka Putra juga menyampaikan berbagai Program Unggulan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, salah satunya program Pemberantasan Rentenir.

“Rentenir yang menjerat masyarakat dengan pinjamannya berusaha diberantas Pemerintah Daerah melalui Progul Makan Rendang yakni Maksimalkan Pemberantasan Agar Hilang di Tanah Datar, yakni pinjaman untuk usaha maksimal Rp10 juta dalam masa pengembalian 2 tahun dengan suku bunga hanya 1,5% yang disalurkan melalu Bank Nagari. Kalau belum jelas, silahkan bertanya ke kantor Wali Nagari atau Kantor Camat,” tukasnya.

Sebelumnya panitia pelaksana Ustadz Dafri menyampaikan, Dauroh Al Qur’an dilaksanakan untuk memberantas buta huruf Al Qur’an sekaligus turut mendukung Program Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizah.

“Dalam Dauroh Al Qur’an ini diikuti 149 santriwan dan santriwati selama beberapa hari ke depan bersama Ustadz Gema Sakti Al Minangkabawi dan para Huffadz Nasional. untuk melahirkan Generasi Qur’an yang Berkualitas,” pungkasnya.(dv/STM)

Exit mobile version