METRO SUMATRA NEWS

HMI Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan Bupati Tanah Datar

Pagaruyung,metrosumatranews.com.

“Terima kasih atas sambutan yang bapak berikan kepada kami, ini menurut kami sudah lebih dari cukup.

Itulah kata Ketua HMI Kab. Tanah Datar ikhsan azhari yang saat itu juga didampingi oleh empat pengurus HMI kabupaten Tanah Datar lainnya di dalam audiensinya dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra Senin (29/8/2022) lalu di aula Eksekutif Kantor Bupati.

Ketua HMI tersebut sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, sebagaimana bupati dinilai memberikan sambutan yang luar biasa terhadap HMI saat melakukan dialog dan audiensi dengan pemerintah kabupaten Tanah Datar terkait dengan isu nasional tentang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selanjutnya HMI kabupaten Tanah Datar dihadapan Bupati, Asisten Ekobang dan beberapa OPD lainnya menyampaikan press release dari PB HMI pusat yang isinya antara lain PB HMI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan pandemi covid 19.

PB HMI juga meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik, serta mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor migas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.

Selain itu PB HMI juga merekomendasikqn pada pemerintah untuk melakukan kebijakan, antara lain agar memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

Membatasi penerima BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik yang harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan.

Mengalokasikan pendapatan yang besar dari kenaikan harga komoditas SDA di pasar global seperti Batubara dan Sawit untuk menambal subsidi BBM oleh listrik.

Melakukan realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM, dan mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.

Selain menyampaikan beberapa penolakan dan saran kepada pemerintah, Ketua HMI kabupaten Tanah Datar juga menanyakan beberapa isu strategis yang ada di kabupaten Tanah Datar, diantaranya terkait dengan pembangunan lapangan Cindua Mato Batusangkar.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua HMI kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra siap membawa persoalan ini ke DPRD dan selanjutnya menyampaikan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan tuntutan yang disampaikan HMI.

Dan terkait dengan pembangunan Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa saat ini proses pembangunan lapangan Cindua Mato Batusangkar sudah pada tahap finishing.

“Pembangunan lapangan Cindua Mato sekarang tinggal 7% lagi, dan pada tahun ini juga akan dilakukan pengerjaan dengan biaya anggaran 1.2 miliar. Kami berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, semoga pada akhir tahun ini pengerjaannya selesai,” ujar Bupati Eka Putra.

Lebih jauh dijelaskan Eka Putra, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan langkah-langkah yang dilakukan adalah memperbaiki beberapa titik pagar proyek yang sudah roboh dan rusak.

“Guna meminimalkan penggunaan lapangan Cindua Mato sebagai tempat penyakit masyarakat, saat ini sudah dilakukan upaya pemagaran kembali sehingga hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat bisa diatasi. Selain itu, setiap saat petugas dari Satpol PP Tanah Datar juga melakukan monitoring dan pengawasan disekitar lapangan Cindua Mato,” terang Bupati.

Selanjutnya dialog dan audiensi dilanjutkan dengan tanya jawab seputar isu strategis yang terjadi di kabupaten Tanah Datar, termasuk juga tentang perizinan dan tambang galian C. (h/STM)

Exit mobile version