METRO SUMATRA NEWS

Kalapas Kelas 11 B Teluk Kuantan Bersama Pegawai Lapas Melakukan Penggeledahan di Setiap Ruang Tahanan

Kuansing,metrosumatranews.com.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 11 B Teluk Kuantan Bejo, A.md, I.P, SH.,MH berasama seluruh pegawai lapas pada Senin, 5 September 2022 pukul 20.00 WIB melakukan penggeledahan di setiap ruang tahanan.

Bejo menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 20.00 diawali dengan Apel persiapan dimana kegiatan ini merujuk kepada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS- 126.PK.02.10.01 tahun 2019 tentang langkah – langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba di Unit Pemasyarakatan dan juga Instruksi Pimpinan Nomor W4.PK.02.10.01-0341 Tanggal 17 September 2021 terkait tindak lanjut antisipasi kejadian kebakaran dan gangguan Kamtib.

Serta Instruksi Kakanwil No. W4.UM.01.01-6720 tanggal 13 Desember 2021 Perihal Penguatan Pengamanan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.

Kasatops Patnal sebagai pemimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai yang akan melaksanakan penggeledahan dan Bejo sebagai pemimpin kegiatan mengawasi apel persiapan penggeledahan.

Setelah melaksanakan apel, Seluruh pegawai mengambil tempat sesuai perintah kasatops patnal. Penggeledahan di laksanakan di 3 kamar. Dengan rincian 2 Kamar blok laki-laki dan 1 kamar blok perempuan.

Lanjut Bejo saya beserta anggota melakukan dengan cara mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di kamar hunian dan di bariskan di lapangan blok.

Lalu Bejo memberikan arahan kepada seluruh WBP yang dibariskan dilapangan blok.
Penggeledahan berjalan kondusif dan aman kata bejo satu

Hasil penggeledahan itu kami hanya menemukan 1 buah sendok besi, 1 buah patahan kayu, 4 buah mancis, 1 buah alat pembuat jaring, 5 buah peniti, 3 buah peralatan kipas rusak, 1 buah penutup kipas, 2 gulungan kabel, 1 buah lampu, 1 buah botol kaca, 5 buah penjepit buku besi, 1 kotak kartu domino, 1 buah penyangga besi, 1 buah alat musik, 1 potongan amplas, 1 buah kipas rusak, 1 buah pena, 1 botol hand sanitizer, 1 botol sabun muka, dan 2 cup micin Ujar Bejo.(h).

Exit mobile version