METRO SUMATRA NEWS

Harapan Tiada Henti Para P3K Guru Terhadap Keluarnya SK dan SPMT dari Pemda Kuansing

Kuansing,metrosumatranews.com.

Harapan tiada henti disampaikan oleh salah satu Sumber Perwakilan Formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Guru Kuansing mewakili Forum P3K Guru Kuantan Singingi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi.

Dikomfirmasi kepada Sumber Sabtu 9 Juli 2022 terhadap tanggapan Pemda Kabupaten Kuansing sampai hari ini kepada Forum P3K Guru Kuansing terhadap Aksi Sholat Duha, Doa dan Zikir Bersama di Lapangan Komplek Pemda Kuansing

sumber mengatakan setelah aksi kemarin memang tidak ada satupun orang Pemda yang datang untuk menemui kami para aksi demo (P3K) Guru Kuansing) sampai hari ini.

Poin penting aksi lanjutan kemaren yaitu Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPKT) Sebagai P3K Guru Kuansing,

Harapan Kepada pemerintah Terkait SPMT untuk segera diterbitkan terhitung 1 Juli 2022.

Sebabnya Sumber menambahkan karena akan memasuki tahun ajaran baru sehingga kawan kawan P3K Guru Kuansing dapat bertugas ketempat tugasnya masing-masing.

Bagi yang sudah sertifikasi agar dapat menambah rezeki nya dari sertifikasi nya tersebut.

Bagi yang akan mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) tentu mereka bisa mengikuti dengan status nya sebagai P3K Guru. Kalau statusnya belum jelas bagaimana kawan kawan akan mengikuti PPG.

Selanjutnya sampai saat ini kata sumber belum ada respon Pemda secara langsung kepada P3K Guru Kuansing.

Perlu diketahui saat aksi damai berlangsung pihak Pemda tidak satupun yang turun ke tempat aksi.

Hal ini membuat kami P3K Guru Kuansing semakin merasakan tidak ada kejelasan.

Sebenarnya setiap masalah ada solusinya ucap sumber, etapi pemda seakan akan tidak mau mencari win win solusinya.

Begitu banyak pakar sumber menyampaikan ada pakar akuntansi dan pakar anggaran di Kuansing, mengapa Pemda tidak menanyakan atau berkonsultasi kepada tim akuntansi dan anggaran

Terkait Komfirmasi tentang apakah Forum P3K Guru Kuansing tahu terhadap sangsi apabila SK Terlambat diberikan oleh Pemda dari pemerintah pusat baik dari BKN atau instansi berkaitan lainnya.

Sumber menjawab Sanksi dari pusat buat Pemda dikarenakan keterlambatan pembagian SK pada P3K Guru Kuansing kami tidak mengetahui secara jelas dan pasti dalam bentuk apa.

Hal Itu juga yang sampai saat ini kami tidak mengetahui nya terkait sanksi apa yang akan diterima atau didapatkan oleh Pemda, apabila keterlambatan pemberian SK P3K guru Kuansing Ujar Sumber.

Terkait hal ini beberapa pihak Pemda terkait berusaha dihubungi diminta konfirmasi dan tanggapan terutama Plt Bupati Kuansing, Sekda Kuansing, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Sekretaris BKPP Kuansing, Plt Kepala Dnas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kuansing.

Hanya satu yang merespon Plt Kepala Dispora Kuansing, Kepala Dispora Kuansing mengatakan Masrul Hakim Menjawab terkait SK silahkan tanya ke BKPP Kuansing.(h).

Exit mobile version