Indeks

















Daerah  

525 Rakit PETI Diratakan, Uang Rp900 Juta dan Emas Diamankan

Kuansing,metrosumatra.com.

– Tak ada ruang untuk tambang emas ilegal! Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 membongkar aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.





Konferensi pers operasi tersebut dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, di halaman Astaka Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026) siang.

Konferensi pers turut dihadiri PLT Bupati Kuansing H. Muklisin, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H, jajaran Dinas ESDM Provinsi Riau, serta personel kepolisian dari Polda Riau dan Polres Kuansing.

Hasilnya bukan kaleng-kaleng. Sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal berhasil diratakan, sekaligus pemasangan plang larangan di 56 titik rawan sepanjang pelaksanaan operasi pada 1 hingga 14 Agustus 2026.

Tak hanya mengamankan lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp900 juta dan emas dari hasil pengungkapan kasus.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi mengungkapkan, aktivitas di lapangan ternyata tak semata-mata bermotif pertambangan emas ilegal. Polisi juga menemukan indikasi motif narkotika di sejumlah lokasi.

Pernyataan itu menggambarkan bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri. Aktivitas tambang ilegal berpotensi menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain, termasuk peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.

Sementara itu, PLT Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dalam memberantas PETI.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan terus bersinergi dengan Polda Riau, Polres Kuansing dan seluruh pihak terkait dalam menjaga lingkungan serta memberantas aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menambahkan, operasi tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam memutus aktivitas PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di Kuansing.

“Lewat gelaran Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan sukses meratakan 525 rakit tambang emas ilegal dan membentangkan plang larangan di 56 titik rawan sepanjang 1 hingga 14 Agustus 2026,” tutur Kapolres Kuansing.(RA)

















Exit mobile version