KEPULAUAN MERANTI,metrosumatranews.com.
– Kepala Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumri diduga Sembunyikan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Riau.
Betapa tidak,ketika Team media ini selasa 21 Juli 2026 yang mencoba melakukan investigasi dan cek and ricek didesa Sesap, disesi pertama Team media ini menjumpai dan mewawancarai Ketua Badan Mermusyawaratan Desa (BPD) Desa Sesap.
Andi Priatin,ia mengaku serta mengetahui adanya bantuan dana BKK dari Provinsi namun ia mengatakan tidak mengetahui besarnya anggarannya dan penggunaannya secara teknis mungkin ada disalurkan oleh pak kades kepada pos-pos yang telah ditentukan sebab kami sebagai BPD nampaknya hanya sebagai pelengkap kalau terkait anggaran kami tidak dilibatkan, ungkapnya.
Dan BPD sebagai lembaga pengawas kegiatan pemerintah Desa nampaknya kurang difungsikan dan kalau terkait tentang anggaran, serta ia mengaku hanya menandatangani LPJ,ungkapnya.
Selanjutnya Team media ini menjumpai kader yandu yang tidak bersedia ditulis namanya kedua orang kader yandu tersebut mengatakan ada menerima dana operasional yang diterimanya setahun dua kali,Namun mereka mengaku tidak tau anggaran bersumber dari mana serta ketika ditanya jumlahnya mereka mengatakan lupa,Namun kedua orang kader yandu tersebut mengarahkan kepada team media ini agar konfirmasi dengan Ketua pos yandu,yaitu Nurul Dia yani Astuti, sarannya.
Kemudian team media ini menjumpai dan mewawancarai Ketua pos yandu/kader yandu yang juga perangkat desa, Nurul Dia yani Astuti, team media ini menanyakan seputar stanting, Nurul Diayani Astuti menjelaskan pada tahun 2025 didesa Sesap angka stanting ada 10 orang.
Dikatakan Nurul Dia Yani Astuti dari umur satu bulan sampai dengan 59 bulan untuk menanggulangi angka stanting tersebut bantuannya susu yang anggarannya dari Dana Desa (DD) dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang disediakan oleh pihak Puskesmas.
Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi tahun 2024 dialokasikan kesarana dan prasarana membangun 2 unit wc 1 unit untuk ibu hamil dan 1 unit untuk anak kurang gizi dengan anggaran Rp. 15.000.000.-,ungkap Nurul.
Nurul Dia Yani Astuti, menjelaskan untuk kegiatan operasional pos yandu alokasi anggarannya sebesar Rp. 30.000.000.- pertahun yang dialokasikan dari Dana Desa (DD).
Dalam sesi wawancara khusus dengan Kepala Desa Sesap,Jumri yang bertempat di kantornya, team media ini mempertanyakan terkait penggunaan dana Bantuan Keungan Khusus (BKK) dari provinsi, kemana saja dialokasikan.
Namun Jumri dalam jawabannya terkait penggunaan dana BKK tersebut terkesan kurang serius dan enggan menjelaskan secara gamlang dan terkesan seperti ada yang ” disembununyikan ” tidak transparan menjelaskannya, Namun ia mengungkapkan anggaran dana BKK kadang kala luncurannya selalu terlambat yaitu diakhir tahun paling cepat bulan september.
Sementara Pemerintah Desa sudah rampung membahas Anggaran Pendapatan Belanja Desa karena dana BKK tersebut harus masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) kadang Desa sering membahas perubahan Rencana Anggaran tersebut,ungkap Jumri.
Pada tahun 2025 Desa Sesap memperoleh kucuran dana BKK dari Provinsi sebesar Rp. 25.000.000.-, Namun Jumri terkesan enggan menjelaskan kepos mana saja dialokasikannya dana tersebut, ketika disinggung terkait honor guru ngaji dan tahfidz qur’an ia mengatakan hanya diberi berupa simultan.
Sesuai juklak dan juknis dana BKK hukumnya adalah wajib untuk dialokasikan kepos-pos lembaga desa yang menerima sesuai dengan juklak – juknis yaitu,Untuk tahfidz qur’an 2 orang anggarannya adalah Rp. 2.000.000.- pertahun dan guru ngaji 4 orang, dalam 1 orang Rp. 1.000.000.- pertahun, serta menanggulangi angka stanting.
Yang sebagaimana sesuai juklak- juknis pengalokasian dana BKK yaitu :
1.Untuk operasional pos yandu.
2.Honorer kader yandu
3.Menanggulangi angka stanting
4.Honorer guru ngaji dan Tahfidz Qur’an
5.Pemberdayaan kepudaan
6.Membangun sarana fisik
Terkait operasional pos yandu Pemdes Sesap hanya menggunakan alokasi anggaran dari Dana Desa, misalnya untuk menanggulangi stanting pembelian susu yang alokasi anggarannya dari dana Desa dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang disediakan oleh pihak Puskesmas, hal tersebut sesuai diungkapkan oleh, Nurul Dia Yani Astuti sebagai ketua pos yandu /kader yandu, pertanyaannya kemana dana BKK dialokasikan.
Dewi penduduk setempat adalah tercatat warga stanting dan miskin eksterim, ketika ditanya oleh team media ini terkait perhatian bantuan alokasi dana BKK, ia mengungkapkan tidak pernah ada, selain Bansos yaitu PKH.
Membaca juklak dan juknis terkait BKK ada klusual yang dikategorikan wajib harus dilaksanakan pengalokasiannya oleh Kepala Desa diantaranya,
1.Operasional Pos Yandu dan honor kader yandu.
2.Honorer guru ngaji dan tahfidz qur’an.
3.Menanggulangi angka stanting.
4.Membangun rumah yang dikategorikan miskin ekstrim, serta membangun sarana fisik lainnya,
Dan Desa wajib membuat papan informasi dilokasi pembangunan.
Desa ada empat kelas kategori yaitu :
1.Desa Pemula
2.Desa Maju
3.Desa Berkembang
4.Desa Mandiri
Desa Sesap adalah termasuk Desa Maju, sebagai Desa Maju Sesap pada tahun sebelumnya, memperoleh kucuran yang berfareasi dana BKK Rp. 140 juta/tahun Rp. 90 juta/tahun Rp, 70 juta/tahun, dan tahun 2025 Rp. 25.000.000.-
Jumri seorang Kepala Desa dinilai kurang ber etika betapa tidak dia serta- merta meninggalkan team media ini yang lagi bertamu secara resmi,tanpa basa-basi ia meninggalkan tamu,terkesan menghindar dari team media.
Beberapa orang warga Desa Sesap yang yang minta namanya dirahasiakan, Mendesak kepada Inspektorat Provinsi Riau untuk meng – audit pengalokasian dana BKK tersebut, dan kepada pihak APH agar memprosesnya.
Team Redaksi metrosumatranews.com. menerima koreksi dan hak jawab sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. (Team/MK)
