Indeks
Daerah  

Kanwil Kemenag Sumbar Lakukan PKKM terhadap Lima Kepala Madrasah di Kota Pariaman

Pariaman, metrosumatra.com.

— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terhadap lima kepala madrasah di Kota Pariaman, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pariaman sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu pengelolaan pendidikan madrasah.

Tim PKKM Kanwil Kemenag Sumbar terdiri dari Dr. H. Tan Gusli, S.Fil., M.AP., M.Ag., Dr. H. Of Rizal One, Wenny, S.Pd., Maria, S.Ag., dan Benny Malwa, M.Pd. Tim tersebut bertugas melakukan penilaian terhadap kinerja kepala madrasah berdasarkan indikator dan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, menyampaikan bahwa PKKM merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas kinerja kepala madrasah dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin sekaligus pengelola lembaga pendidikan. Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019.

Ia menjelaskan, melalui PKKM diharapkan dapat diketahui sejauh mana kepala madrasah mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam aspek manajerial, pengembangan kewirausahaan, maupun supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Sementara itu, Ketua Tim PKKM, Dr. H. Tan Gusli, S.Fil., M.AP., M.Ag., menjelaskan bahwa penilaian ini tidak hanya bertujuan mengukur efektivitas kinerja kepala madrasah, tetapi juga menghimpun informasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan program pembinaan dan peningkatan kompetensi.

Menurutnya, hasil PKKM menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi kepala madrasah. Dengan demikian, setiap kepala madrasah diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat kompetensi profesional, dan mengembangkan tata kelola pendidikan yang lebih baik.

Selain itu, PKKM juga berfungsi menjamin objektivitas pembinaan melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja yang terstruktur. Data hasil penilaian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan penugasan, pengembangan karier, promosi, serta pemberian penghargaan kepada kepala madrasah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan PKKM terhadap lima kepala madrasah di Kota Pariaman ini, Kanwil Kemenag Sumbar berharap tercipta pengelolaan madrasah yang semakin efektif, profesional, dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas supervisi pembelajaran, kinerja guru dan tenaga kependidikan, serta mutu layanan pendidikan bagi peserta didik.(MM).

















Exit mobile version