Agam, metrosumatra.com.
– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam, Dr. H. Rinalfi, S.Ag., S.H., M.M., menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pendidikan madrasah se-Kabupaten Agam, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk menyamakan persepsi serta membahas berbagai agenda strategis penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Ali Mutasar, M.Pd., pengawas madrasah, serta kepala madrasah dan Raudhatul Athfal (RA), baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Agam. Pertemuan tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan sinergi seluruh jajaran pendidikan madrasah.
Sejumlah agenda penting menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, di antaranya evaluasi pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), madrasah ekoteologi, evaluasi kegiatan pendidikan madrasah, serta pembahasan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Tahun 2026.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Agam, Dr. H. Rinalfi, menegaskan bahwa kepala madrasah merupakan seorang manajer yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan satuan pendidikan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, kepala madrasah dituntut memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurut Rinalfi, seorang kepala madrasah harus mampu merencanakan, mengorganisasikan, mengelola, melaksanakan, serta mengevaluasi seluruh kegiatan madrasah secara terarah dan berkesinambungan. Kemampuan tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang efektif dan berkualitas.
“Kepala madrasah adalah manajer. Artinya, harus mampu mengelola seluruh sumber daya yang ada di madrasah, baik tenaga pendidik dan kependidikan, peserta didik, sarana prasarana, maupun administrasi. Setiap kegiatan harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara terarah, dan dievaluasi untuk melihat capaian serta hal-hal yang perlu diperbaiki. Tanggung jawab pengelolaan madrasah ada pada kepala madrasah,” tegas Rinalfi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Agam, Ali Mutasar, M.Pd., menyampaikan sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan dan evaluasi kegiatan di lingkungan pendidikan madrasah. Ia mengajak seluruh kepala madrasah untuk mencermati setiap ketentuan, memperhatikan tahapan pelaksanaan, serta memastikan seluruh tanggung jawab satuan pendidikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Ali Mutasar juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara satuan pendidikan dengan Seksi Pendidikan Madrasah. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempermudah penyampaian berbagai persoalan maupun kebutuhan madrasah, sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi secara tepat dan efektif.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Agam berharap seluruh jajaran pendidikan madrasah dapat memiliki kesamaan persepsi dan langkah dalam menjalankan berbagai program pendidikan. Sinergi antara pengawas, kepala madrasah, dan Seksi Pendidikan Madrasah dinilai penting untuk mendukung kelancaran seluruh agenda yang telah direncanakan.
Dengan penguatan koordinasi dan peningkatan kemampuan manajerial kepala madrasah, Kemenag Agam optimistis penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Agam semakin baik, profesional, dan berkualitas, sekaligus mampu memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi peserta didik.
