Jakarta,metrosumatra.com.
– Ancaman narkotika yang telah merasuk hingga ke perdesaan (desa/nagari) tidak bisa lagi ditangani setengah hati. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama, mendesak adanya solusi bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam wawancara eksklusif dengan media ini, Selasa (27/10/2026), Benny menegaskan paradigma penanganan narkoba harus diubah. Negara harus hadir tidak hanya dengan hukuman, tetapi dengan pemulihan.
“Pada hal narkotika ini kan ada dua sisi, satu sisi pengedar, pengedar ya memang harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Benny.
“Satu sisi adalah pemakai, pemakai ini sebenarnya korban, korban yang harus mendapat perhatian bagaimana melakukan rehabilitasi terhadap mereka,” tegasnya.
Benny yang juga mantan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebelum BNN lahir saat menjabat Bupati Pasaman dua periode ini, menyoroti ketimpangan layanan rehabilitasi saat ini.
Menurutnya, layanan rehabilitasi gratis yang selama ini dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat terbatas dan terpusat. Sementara korban kejahatan narkoba sudah menyebar hingga ke desa/nagari.
Solusinya, kata Benny, adalah pelibatan aktif Pemerintah Daerah.
“Libatkan semua pihak dalam rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan secara khusus mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah mesti memberikan pelayanan rehabilitasi tersebut,” desaknya.
Ia merinci, rehabilitasi secara medis yang meliputi detoksifikasi, pemeriksaan kesehatan, penanganan efek buruk penyalahgunaan, psikoterapi, hingga layanan rawat jalan dan rawat inap, semestinya difasilitasi oleh daerah.
“Karena di setiap Pemda ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). RSUD ini harus kita dorong agar memiliki layanan dan fasilitas rehabilitasi medis yang standar,” jelas Benny.
Dengan begitu, korban tidak perlu jauh-jauh ke kota besar atau menunggu antrian di pusat rehabilitasi BNN. Pelayanan bisa cepat, gratis, dan terjangkau di daerah masing-masing.
“Layanan rehabilitasi gratis oleh BNN mestinya diinisiasi juga di daerah, karena korban kejahatan narkoba sudah sampai ke pelosok desa/nagari,” tambahnya.
Tanggung Jawab Pemda Selamatkan Generasi Emas
Bagi Benny, ini bukan sekedar program kesehatan, tapi soal masa depan bangsa.
“Melibatkan tentu pemerintah daerah itu penting sekali karena pemerintah daerah yang terlibat punya tanggung jawab untuk merehabilitasi generasi muda kita ini,” ucapnya.
Ia menilai, generasi muda yang terjerat narkotika adalah harapan bangsa. Jika mereka dibiarkan rusak, maka mimpi besar Indonesia Emas 2045 akan terancam.
“Ini yang saya risau. Kita bicara Indonesia Emas 2045, tapi kalau generasi mudanya hari ini hancur karena narkoba dan tidak kita rehabilitasi secara serius, siapa yang akan mewujudkan Indonesia Emas itu?” ungkap Benny dengan nada prihatin.
Oleh karena itu, ia mendorong sinergi konkret, pertama, Pemerintah Pusat (BNN, Kemenkes): Menyiapkan regulasi, standar pelayanan rehabilitasi, dan anggaran khusus untuk daerah. Kedua, pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota): Wajib mengalokasikan anggaran, menyiapkan SDM dokter dan konselor adiksi di RSUD, dan membentuk Balai Rehabilitasi Daerah.
Pernyataan ini menegaskan perlunya pendekatan yang lebih humanis, kolaboratif, dan desentralistik dalam menangani korban penyalahgunaan narkotika. Bukan hanya menghukum, tapi memulihkan. (A/MM).
