TELUK KUANTAN,metrosumatra.com.
— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si., mewakili Ketua DPRD H. Juprizal, dan dihadiri 19 anggota DPRD serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Muradi menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan saran fraksi DPRD yang dinilai menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muradi.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen agar perubahan APBD tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja, serta diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pemkab Kuansing juga akan memperkuat sinergi dengan DPRD agar pembahasan perubahan APBD berlangsung efektif dan transparan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.(RA).
