Teluk Kuantanetrosumatra.com.
– Plt.Bupati Kuansing H.Muklisin hadiri Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025,di Ruangan Multimedia,Kamis (16/07/26).
Dalam arahannya,Plt.Bupati Kuansing H.Muklisin yang di dampingi Asisten III Setda Kuansing Drs.Azhar,MM, Inspektur Inspektorat Kuansing yang diwakili Sekretaris Inspektorat Kuansing Risman Ali,SE,.M.Si beserta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan,Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu instrumen strategis untuk mengukur tingkat integritas, transparansi, dan efektivitas upaya pencegahan korupsi pada instansi pemerintah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan KPK bukan sekedar penilaian angka atau instrumen,hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 menunjukkan angka penilaian 6,38 % termasuk kategori rendah,harus dibenahi secara keberlanjutan,sistem yang kita bangun harus terus kita benahi menjadi 80 %,agar terhindar dari praktek korupsi,SPI bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang kita jalankan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Plt.Bupati Kuansing H.Muklisin meminta agar seluruh Perangkat Daerah memandang SPI sebagai momentum untuk melakukan evaluasi, pembenahan, dan perbaikan secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai kegiatan administratif yang dilakukan saat survei berlangsung.
Plt.Bupati Kuansing H.Muklisin juga meminta Inspektorat Kuansing untuk melakukan pendampingan terhadap rencana aksi di seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar terhindar dari masalah hukum dan bisa mncapai target yang di inginkan.
Plt.Bupati Kuansing H.Muklisin berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keberhasilan SPI bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah beserta seluruh ASN.
Di akhir arahannya,Plt.Bupati Kuansing juga mengajak Seluruh OPD di lingkup Pemkab Kuansing agar hasil SPI dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kerja sama, komitmen, dan integritas yang kuat, Plt.Bupati Kuansing H.Muklisin yakin Kabupaten Kuantan Singingi mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(RA).
