Indeks
Daerah  

Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Apresiasi Kejari Kuansing

TELUK KUANTAN,metrosumatra.com.

– Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali membuahkan hasil membanggakan. Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Kuansing, aset daerah berhasil diamankan dan keuangan negara berhasil dipulihkan dengan total nilai mencapai Rp74.978.512.000.

Pencapaian tersebut ditandai dengan kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemerintah Daerah Kuansjng sekaligus penyerahan piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh PLT Bupati Kuansing H. Muklisin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, MH dan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing, Jumat 31/7/2026 pagi.

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si, turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kuansing menyerahkan tiga sertifikat hak pakai aset milik Pemkab Kuansing sebagai bentuk kepastian hukum terhadap aset daerah.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kuansing juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kuansing atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000 melalui bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelamatan aset pemerintah daerah.

Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan Kejari Kuansing dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 melalui bantuan hukum litigasi dalam penanganan gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Kejaksaan Negeri Kuansing. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari menjadi bagian penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset milik daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kuansing beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Sinergi ini telah memberikan manfaat nyata dalam penyelamatan aset daerah dan pemulihan keuangan negara. Ke depan, kerja sama ini harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Muklisin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, S.H. menegaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengabdian kepada negara.

“Pendampingan hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjaga aset negara dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin kuat sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kajari.(RA).

Exit mobile version