Indeks

Fraksi Demokrat DPRD Payakumbuh Setujui Dua Ranperda, Satu Perlu Kajian Lanjutan

Payakumbuh – Fraksi Demokrat DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh pada Senin (1/7/2024).

Pendapat ini disampaikan oleh juru bicara Fahlevi Mazni, yang menyatakan bahwa dua Ranperda siap disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), sementara satu Ranperda memerlukan kajian lebih lanjut.

Fraksi Demokrat menilai Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 sebagai amanah regulasi untuk menyelaraskan program pembangunan pusat dan daerah.

“RPJPD ini penting untuk mengelola sumber daya secara efisien dan efektif, menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” ujar Fahlevi.

Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan penting, termasuk perlunya transformasi ekonomi kota menuju digitalisasi dan inovasi, peningkatan nilai sektor perdagangan, pertanian, serta UMKM. Selain itu, Fraksi Demokrat menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi hasil untuk menjawab isu strategis daerah.

Ranperda kedua, yakni Rencana Pembangunan Industri Kota Payakumbuh Tahun 2024-2044, juga mendapat dukungan penuh dari Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat berharap Ranperda ini menjadi pedoman strategis dalam mendorong pengembangan sektor industri, memberikan kepastian hukum bagi investor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini tepat untuk memastikan sektor industri berkembang secara berkelanjutan, sambil menjaga iklim investasi yang kondusif,” jelas Fahlevi.

Untuk Ranperda terkait Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Fraksi Demokrat sependapat dengan rekomendasi Pansus bahwa perlu dilakukan konsultasi lebih lanjut ke pemerintah pusat.

“Menunggu informasi dan perubahan dari peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman organisasi BPBD menjadi penting sebelum Ranperda ini ditetapkan,” tambahnya.

Dengan memperhatikan seluruh catatan strategis dan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), Fraksi Demokrat secara resmi menyetujui dua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda, sementara satu Ranperda masih membutuhkan kajian lebih lanjut.

Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, pimpinan DPRD, serta anggota dewan lainnya, berlangsung lancar dengan fokus pada pengesahan regulasi penting bagi pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.