Indeks

Fraksi Golkar DPRD Payakumbuh Soroti Isu Kesejahteraan Pegawai dan Pembangunan Industri

Payakumbuh – Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh mengenai tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (4/6/2024).

Rapat ini dihadiri oleh juru bicara Fraksi Golkar, Yendri Bodra, yang mengungkapkan sejumlah isu dan usulan terkait ketiga Ranperda yang diajukan oleh pemerintah kota.

Salah satu poin penting yang disampaikan Fraksi Golkar adalah keberatan terhadap rencana pemberhentian tenaga sukarela di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

“Kami mendengar bahwa ada tenaga sukarela yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun malah dirumahkan, sementara pegawai kontrak yang baru bekerja setahun diangkat. Ini sangat tidak manusiawi, dan kami minta pemerintah mencari solusi agar tenaga sukarela yang telah lama mengabdi tidak diabaikan,” ujar Yendri Bodra.

Fraksi Golkar juga menyoroti masalah kesejahteraan tenaga harian lepas (THL) di Payakumbuh, yang hingga kini belum menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Fraksi Golkar konsisten meminta agar gaji kontrak THL dikembalikan sesuai UMP dan tunjangan ASN dikembalikan ke posisi semula. Kami memandang ini adalah hak mereka, yang sudah bekerja dengan baik untuk pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait status aset incinerator yang dianggap sudah tidak berfungsi dengan baik dan menghabiskan anggaran hingga Rp 1,5 miliar. Fraksi ini juga mempertanyakan soal penyelesaian ganti rugi bagi masyarakat yang terkena dampak TPA regional yang hingga kini belum terealisasi.

Terkait tiga Ranperda yang dibahas, Fraksi Golkar memberikan pandangannya sebagai berikut:

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh 2025-2045
Fraksi Golkar menyarankan adanya perhatian serius terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas dan daya saing masyarakat Payakumbuh. “Kami mendorong program yang lebih intensif dalam pelatihan dan pendidikan untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, berkompeten, dan berdaya saing,” ucap Yendri.

Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Payakumbuh 2024-2044
Fraksi Golkar mendukung pembangunan sektor industri namun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pengaruh Ranperda ini terhadap perkembangan industri di Payakumbuh. “Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini sejalan dengan RPJPD dan benar-benar dapat mendorong kemajuan industri di Kota Payakumbuh,” ujar Yendri.

Ranperda Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Fraksi Golkar mempertanyakan apakah BPBD sudah ada dan mengapa baru sekarang diatur dalam Ranperda. “BPBD sudah ada di Payakumbuh, apakah Ranperda ini hanya mengatur hal-hal yang belum diatur sebelumnya, atau ada perubahan yang signifikan? Kami membutuhkan penjelasan lebih lanjut,” tambah Yendri.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan pegawai, serta pengelolaan aset dan sumber daya yang lebih transparan dan efisien.

“Kami berharap agar Ranperda yang dibahas ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik atau masalah yang tidak terduga,” tutup Yendri Bodra.

Dengan disampaikannya pandangan umum ini, Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh berharap agar pemerintah kota dapat menanggapi isu-isu yang telah diajukan dan mempertimbangkan masukan yang diberikan untuk kebaikan bersama.