Indeks

Fraksi Gerindra Dukung Tiga Ranperda Strategis untuk Masa Depan Kota Payakumbuh

Payakumbuh – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diusulkan Pemerintah Kota Payakumbuh. Penyampaian pandangan umum ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (4/6/2024), dengan juru bicara Mawi Etek Arianto.

Ketiga Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044, dan Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Mawi menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Walikota Payakumbuh yang telah menghantarkan tiga Ranperda tersebut kepada DPRD pada Senin (3/6/2024). Menurutnya, ketiga Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Payakumbuh.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya RPJPD sebagai landasan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang yang mencakup aspek keberlanjutan.

“RPJPD ini harus menjadi panduan pembangunan yang berkesinambungan, selaras dengan RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Sumatera Barat, serta Rencana Tata Ruang Wilayah di tingkat nasional, provinsi, dan kota,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan elemen kearifan lokal ke dalam visi dan misi pembangunan, termasuk semangat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai identitas Kota Payakumbuh.

Dalam pembahasan RPIK, Fraksi Gerindra menyoroti perlunya harmonisasi antara kebijakan industri dengan daya dukung lingkungan serta potensi sumber daya lokal.

“Ranperda ini harus memberikan jaminan hukum dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas industri, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh yang berkelanjutan,” ujarnya.

Fraksi Gerindra berharap RPIK ini dapat mendukung terciptanya industri yang mandiri, berdaya saing, dan sejalan dengan visi pembangunan hijau di tingkat nasional.

Terkait Ranperda tentang BPBD, Fraksi Gerindra mendukung pembentukan kelembagaan yang mengatur tugas, fungsi, dan tata kerja BPBD secara jelas.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan mitigasi dan respons terhadap bencana, termasuk pengaturan pendanaan, peran masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga lainnya,” tambahnya.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya melibatkan elemen kearifan lokal dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana untuk meningkatkan efektivitas dan partisipasi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Ranperda tersebut. Namun, mereka berharap muatan kearifan lokal Kota Payakumbuh dapat diintegrasikan secara lebih mendalam dalam setiap Ranperda.

“Kami mendukung penuh tiga Ranperda ini, dengan harapan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta tetap memperhatikan identitas budaya Payakumbuh,” tutupnya.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Penjabat Walikota Payakumbuh, anggota DPRD, dan tamu undangan. Ketiga Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan Kota Payakumbuh yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan.