Payakumbuh — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Payakumbuh menyatakan persetujuannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (04/07/2025).
Tiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025–2029, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Penanaman Modal.
Penyampaian pandangan akhir Fraksi Golkar dibacakan oleh anggota fraksi, Nazmi. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah, dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 dengan serapan anggaran yang dinilai cukup baik, rata-rata di atas 90 persen. Namun, fraksi ini menyoroti perlunya pembaruan sarana dan prasarana lalu lintas seperti lampu lalu lintas, rambu jalan, dan marka yang dinilai sudah tidak efektif.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah agar belanja daerah benar-benar menyentuh sektor yang dapat menggerakkan ekonomi, termasuk pemerataan pembangunan di bidang pendidikan. Fraksi menilai masih banyak sekolah negeri yang belum memperoleh perhatian optimal, baik dari sisi tenaga pendidik maupun sarana fisik.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi Golkar menilai dokumen tersebut telah memenuhi landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis. Namun, fraksi menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kesepakatan bersama yang telah dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Catatan penting lainnya adalah keterlambatan pembayaran honorarium guru PAUD selama lebih dari tiga bulan. Fraksi menilai persoalan ini harus segera dituntaskan karena menyangkut kesejahteraan dan profesionalitas tenaga pendidik.
Fraksi Golkar juga menyoroti stagnasi dalam pengisian jabatan struktural di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masih banyak posisi yang kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu lama. Hal ini, menurut Fraksi Golkar, menghambat pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) dan berpotensi menurunkan kinerja birokrasi.
Dalam konteks pengembangan smart city, Fraksi Golkar mengapresiasi program-program Dinas Komunikasi dan Informatika seperti taman digital dan CCTV. Namun, program ini dinilai masih perlu diperluas dan diperkuat baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Untuk Ranperda Penanaman Modal, Fraksi Golkar menilai regulasi ini penting dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah. Fraksi mendorong agar Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan perhatian lebih pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta sektor ekonomi kreatif.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan kemudahan perizinan. Namun demikian, proses perizinan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kearifan lokal agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
“Demikianlah pandangan akhir Fraksi Golkar, yang kami harapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut,” tutup Nazmi. (*)
