Indeks

Fraksi PAN DPRD Payakumbuh Setujui Tiga Ranperda dengan Catatan Penguatan Layanan Publik dan Investasi Lokal

Payakumbuh — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (04/07/2025).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penanaman Modal.

Juru bicara Fraksi PAN, Firman Salasa Dt. Paduko Tuan, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, pihaknya memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bentuk komitmen terhadap keberpihakan pada masyarakat dan perbaikan kualitas kebijakan publik.

Fraksi PAN mengapresiasi proses penyusunan RPJMD yang dinilai telah melibatkan publik secara luas melalui forum Musrenbang dan konsultasi terbuka. Visi pembangunan “Payakumbuh Maju Bermartabat” dinilai selaras dengan fokus peningkatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan sentra UMKM.

“Fraksi PAN mendorong agar indikator kinerja tiap sektor dibuat secara jelas, realistis, dan terukur. Evaluasi berkala juga perlu dilakukan agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran,” ujar Firman.

Pihaknya juga menekankan pentingnya harmonisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peningkatan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemko Payakumbuh. Meski demikian, sejumlah catatan strategis turut disampaikan.

Fraksi PAN menyoroti bahwa peningkatan anggaran di sektor pendidikan belum memberikan dampak signifikan terhadap mutu proses belajar mengajar. Oleh karena itu, PAN meminta perhatian lebih pada kualitas guru, sarana prasarana sekolah, dan penguatan karakter peserta didik.

Di sektor kesehatan, PAN meminta Pemko memperkuat layanan di wilayah perbatasan melalui optimalisasi poskesdes, mobil klinik, dan program JKN mobile agar tepat sasaran. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan APBD juga didorong untuk ditingkatkan melalui akses publik yang lebih luas terhadap data anggaran dan penerima bantuan.

“Fraksi PAN menegaskan perlunya penyusunan indikator kinerja tahunan yang jelas serta mekanisme pengawasan berkala guna memastikan anggaran memberikan dampak riil bagi masyarakat,” ungkap Firman.

Dalam pandangan akhir terhadap Ranperda Penanaman Modal, Fraksi PAN menekankan pentingnya penciptaan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan insentif yang terarah. Potensi wilayah seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata, menurut PAN, harus dipetakan secara komprehensif dan dijadikan dasar prioritas investasi.

“Keseimbangan antara masuknya investor dan pemberdayaan masyarakat lokal perlu dijaga. Kami menegaskan pentingnya alokasi lapangan kerja bagi warga lokal serta transfer teknologi yang bermanfaat,” ujar Firman.

Fraksi PAN juga mengusulkan agar mekanisme pengawasan terhadap implementasi investasi diperkuat, termasuk pelibatan DPRD dalam proses evaluasi dan pengendalian perizinan.

Dengan mempertimbangkan keseluruhan pembahasan, Fraksi PAN DPRD Kota Payakumbuh menyetujui ketiga Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, PAN menekankan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan perlu dijadikan acuan dalam pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Firman. (*)