Indeks

Fraksi PAN Soroti Pendidikan, Pelayanan Publik, dan Perlindungan UMKM dalam Pembahasan Tiga Ranperda Payakumbuh

Payakumbuh — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (05/06/2025).

Adapun tiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.

Mewakili fraksi, Firman Salasa Dt. Paduko Tuan menyampaikan bahwa Fraksi PAN menyambut baik penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang strategis. Pihaknya menekankan agar RPJMD dilaksanakan secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Fraksi PAN menekankan pentingnya RPJMD mengakomodasi isu strategis daerah seperti pengangguran, kemiskinan, inflasi, dan kualitas pendidikan. Kami juga mendorong inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik,” ujar Firman.

Untuk sektor pendidikan, Fraksi PAN mendorong pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong, peningkatan kualitas guru melalui pelatihan, serta penyesuaian insentif guru honorer menjadi Rp1,5 juta melalui dana BOS.

Di sektor kesehatan, fraksi menyoroti pentingnya peningkatan standar layanan dan fasilitas rumah sakit, khususnya di bagian IGD dan layanan BPJS, serta penguatan koordinasi dengan PMI terkait kebutuhan darah bagi pasien.

Terkait pembangunan ekonomi, PAN mengusulkan penataan pedagang pasar dan kaki lima secara tertib, serta pengalihan fungsi Pasar Padang Kaduduak menjadi sentra UMKM. Lokasi tersebut dinilai tidak lagi ideal sebagai pasar tradisional karena berada di dekat pusat perkantoran pemerintah.

Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi melalui rotasi, mutasi, dan promosi pejabat eselon II dan III. “Rotasi perlu dilakukan untuk mendorong semangat kerja dan menghindari stagnasi kinerja akibat jabatan yang terlalu lama dipegang oleh satu orang,” kata Firman.

Sementara itu, dalam aspek keimanan dan sosial budaya, Fraksi PAN mengusulkan program “Pemuda Baliak Ka Surau” untuk meningkatkan nilai keagamaan di kalangan generasi muda.

Pelayanan publik lainnya turut menjadi perhatian, termasuk distribusi air bersih oleh PDAM yang dinilai belum optimal, serta perlunya percepatan pembangunan instalasi pengolahan air bersih (WTP). Fraksi juga menekankan pentingnya sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga melalui program K3.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PAN memberikan apresiasi atas penyampaian dokumen tersebut sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. Namun demikian, pihaknya meminta evaluasi terhadap program-program yang tidak mencapai target.

“Kami meminta penjelasan lebih rinci mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 serta transparansi dalam belanja langsung dan tidak langsung,” tutur Firman.

Fraksi PAN mendukung pembaruan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal. Namun, pihaknya menekankan agar perda baru tidak hanya berorientasi pada investasi besar, tetapi juga memberikan perlindungan bagi UMKM lokal agar tetap dapat bersaing.

“Perlu kejelasan mengenai insentif investasi, bentuk pengawasan terhadap pelaku usaha, serta prinsip keberlanjutan dan penggunaan tenaga kerja lokal. Selain itu, peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus diperkuat,” tegas Firman.

Menutup pandangan umum fraksinya, Firman menyatakan bahwa Fraksi PAN akan terus berkomitmen mengawal kepentingan rakyat dalam setiap proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Kota Payakumbuh. (red)