Indeks
Daerah  

RDK Bawaslu Mentawai Bahas Pengawasan PDPB,2025 Hadirkan Narasumber dari Padang Pariaman

Mentawai,metrosumatra.com.

Jumat 21/11/2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Jumat pukul 13.30 WIB di aula kantor Bawaslu.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi dan stakeholder terkait untuk memperkuat pemahaman mengenai Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).2025.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, dan dihadiri jajaran KPU Mentawai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, serta para awak media.

Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Padang Pariaman, Antoni Ishaq, S.E., M.M, yang memaparkan penguatan pengawasan PDPB 2025 dalam perspektif regulasi dan praktik lapangan.
Sambutan Parius Sabaggalet: Perkuat Kolaborasi Antarinstansi

Dalam kesempatan tersebut, Parius Sabaggalet, selaku Koordinator Divisi Hubungan Partisipasi dan Humas (HP2H), menegaskan pentingnya partisipasi publik dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga akurasi daftar pemilih.

“Kami di Divisi HP2H memandang bahwa PDPB bukan hanya soal data, tetapi soal memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjamin. Untuk itu, kolaborasi antara KPU, Capil, Kemenag, dan jajaran Bawaslu harus semakin diperkuat. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci agar setiap perubahan data dapat terlaporkan secara cepat,” ujar Parius.

Ia juga mengajak para awak media untuk terus berperan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar terkait tahapan pemilu dan pendataan pemilih.

Sambutan Tulus Chandra Simanungkalit: Pastikan Ketelitian Dalam Setiap Proses
Sementara itu, Tulus Chandra Simanungkalit, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih agar potensi sengketa dapat diminimalisir sejak awal.

“Divisi PPPS sangat berkepentingan agar PDPB berjalan akurat dan transparan. Banyak sengketa yang muncul pada pemilu sebelumnya berawal dari masalah daftar pemilih. Karena itu, kita harus memastikan setiap tahap berjalan sesuai prosedur, dan setiap temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti,” tegas Tulus.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kecamatan untuk memperketat pengawasan administrasi pada proses pendataan.

Peran Narasumber dan Harapan Ke Depan
Dalam pemaparannya, narasumber Antoni Ishaq menjelaskan bahwa pengawasan PDPB memerlukan sinergi lintas lembaga dan konsistensi dalam pelaporan perubahan data, mulai dari penduduk pindah domisili, meninggal dunia, hingga perubahan status lainnya.

Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah, menutup kegiatan dengan harapan bahwa RDK ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memperkuat mekanisme koordinasi antarinstansi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi, tanya jawab, serta penyampaian pandangan dari peserta terkait dinamika penyusunan daftar pemilih di Mentawai.(Fais)