Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
Kendati sinar matahari lumayan terik, namun pelantikan PPPK tahap I dan tahap II tetap berlangsung di Lapangan Limuno Telukkuantan, Rabu (26/11/2025)
Ribuan wajah-wajah PPPK Kuansing itu tetap terlihat ceria dan penuh semangat.
Terlebih, penantian kepastian status mereka dari tenaga honorer Pemkab menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Kuansing yang sudah dinyatakan memenuhi syarat, kini terjawab sudah.
Mereka dilantik langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, H Muklisin usai peringatan hari guru ke-80 tahun dan KORPRI ke-54 tahun.
Terdapat 2.169 orang PPPK tahap I dan tahap II yang dilantik pagi itu.
“Saya mengucapkan selamat atas saudara-saudara yang sudah dilantik menjadi PPPK dilingkungan Pemkab Kuansing. Pegawai PPPK adalah bagian ASN dilingkungan Pemkab Kuansing,” ujar Wabup Kuansing, H Muklisin menjawab pertanyaan media usai pelantikan.
Wabup Muklisin didampingi Sekda Zulkarnain ST MSi, Kepala BKPP Drs Muradi MM, Kadis Dikpora H Herizon SPd SD MM, Asisten III Drs Azhar MM menjelaskan, kalau PPPK adalah bagian ASN dilingkungan Pemkab Kuansing.
Karena itu, ia mengajak seluruh PPPK yang saat ini dilantik, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan penuh tanggungjawab untuk kemajuan daerah, tegasnya.
Sementara Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi menjelaskan, PPPK yang dilantik saat ini terdiri dari PPPK tahap I sebanyak 1.442 orang. Jumlah itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 424 orang, tenaga kesehatan 179 orang, tenaga teknis 839 orang.
Lalu, PPPK tahap II sebanyak 727 orang. Terdiri dari 585 orang guru, 70 tenaga kesehatan dan 72 orang tenaga teknis.
Untuk SPMT tenaga PPPK yang sudah dilantik terhitung 1 Januari 2026. Ini mengingat kondisi keuangan daerah yang terjadi akibat efisiensi anggaran atau pengurangan dana transfer pusat ke daerah, ujar Muradi.
“Untuk sekarang ini, silahkan berkoordinasi dengan OPD terkait. Sekarang ini, kami mengharapkan perjuangan dan keikhlasan semuanya untuk membangun daerah kita,” ujar Muradi.
Sementara untuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.068 orang, sampai saat ini masih proses pengusulan Nomor Induk (NI), tutupnya. ( MK )
