Bukittinggi,metrosumatra.com.
— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan kegiatan tes urin terhadap seluruh pegawai serta 50 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penguatan pengawasan, serta peningkatan kepatuhan internal, (tanggal menyesuaikan).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, dan didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Abdul Silaban, serta jajaran petugas. Tes urin dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bentuk komitmen Lapas Bukittinggi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Kalapas Nanang Rukmana menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin merupakan langkah konkret dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan internal, baik terhadap pegawai maupun warga binaan, guna memastikan Lapas Kelas IIA Bukittinggi tetap bersih dari narkoba serta terjaganya integritas seluruh jajaran,” tegasnya.
Sementara itu, KPLP Abdul Silaban menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pelaksanaan tes urin dilakukan secara acak terhadap WBP guna menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan narkoba serta penguatan tata kelola dan pengawasan internal.(Z.Dt).
