Indeks
Daerah  

Anggota DPRD Mentawai Kecam Dugaan Larangan Hijab di SMPN 1 Pagai Utara Selatan

Kepulauan Mentawai,metrosumatra.com.

– Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Komisi III, Haji Rasyidin Syaiful, Psi., M.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Sekolah SMPp Negeri 1 Pagai Utara Selatan yang melarang siswi Muslim mengenakan hijab di lingkungan sekolah.

Menurut Rasyidin, kebijakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan, tetapi juga berpotensi melanggar hak konstitusional peserta didik untuk menjalankan ajaran agamanya.

“Jika benar ada larangan penggunaan hijab bagi siswi Muslim, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Rasyidin kepada wartawan.

Ia menilai, sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh siswa tanpa diskriminasi atas dasar agama, keyakinan, maupun identitas budaya. Larangan tersebut, kata dia, justru menciptakan preseden buruk dalam dunia pendidikan di Mentawai.

Lebih lanjut, Rasyidin menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi nasional yang melarang penggunaan hijab di sekolah negeri. Sebaliknya, pemerintah melalui berbagai peraturan telah menjamin kebebasan beragama dan berekspresi bagi peserta didik selama tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Kepala sekolah tidak boleh membuat aturan sepihak yang bertentangan dengan hukum dan nilai hak asasi manusia. Ini harus segera diklarifikasi dan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Mentawai, lanjut Rasyidin, akan mendorong pemanggilan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan kebijakan tersebut.

Ia juga meminta agar siswi yang terdampak tidak mendapatkan tekanan atau intimidasi dalam bentuk apa pun.
Kasus ini menuai perhatian publik dan memicu keprihatinan berbagai kalangan, khususnya orang tua siswa. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan dunia pendidikan di Mentawai tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.(Fais)