Payakumbuh — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (27/04/2026), di Aula DP3AP2KB Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Payakumbuh, Desmon Korina, S.IP., M.M., dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DP3AP2KB. Pencanangan ini ditandai dengan komitmen bersama seluruh jajaran untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam laporannya, panitia menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, khususnya dalam mewujudkan unit kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Payakumbuh, Desmon Korina, dalam arahannya menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama seluruh ASN dalam melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik.
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan titik awal dari perubahan besar dalam sistem kerja kita. Seluruh ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh konsistensi dalam implementasi di lapangan, mulai dari peningkatan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, hingga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari pungutan liar. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Setiap pegawai harus menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing,” tegas Desmon.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DP3AP2KB memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Oleh karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan harus benar-benar mencerminkan prinsip profesionalitas dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya penerapan area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh ASN DP3AP2KB turut menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani.
Dengan dilaksanakannya pencanangan ini, DP3AP2KB Kota Payakumbuh optimistis dapat mewujudkan unit kerja yang berintegritas tinggi serta memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
DP3AP2KB Kota Payakumbuh Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
