Indeks

Wali Kota Zulmaeta Perkuat SDM Payakumbuh Lewat MoU Strategis dan Perang Melawan Narkoba

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah institusi pendidikan dan lembaga vertikal di ruang kerja Wali Kota, Selasa (5/5/2026).

Adapun kerja sama yang dijalin meliputi penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga menjalin kerja sama dengan Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, serta Poltekkes Pengadaan Nasional Pekanbaru dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Suatu daerah tidak akan maju tanpa didukung oleh SDM yang berkualitas serta tanpa ilmu pengetahuan, kita tidak akan mampu berkembang secara optimal,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Ia juga berharap, melalui kerja sama ini akan lahir berbagai inovasi serta program nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dan memperkuat marwah institusi.

“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi kita semua, serta mampu mendorong terciptanya SDM yang unggul dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Zulmaeta menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

“Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya

Lebih lanjut, kerja sama dengan perguruan tinggi diarahkan pada penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, kerja sama dengan BNN Kota Payakumbuh difokuskan pada penguatan
pencegahan pada lingkungan pemerintah, pendidikan dan masyarakat, peningkatan kapasitas SDM hingga layanan rehabilitas bagi penyalahguna narkotika. (*)