Pagaruyung,metrosumatranews.com. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Sekwan Elizar dan dihadiri 25 anggota Dewan, Forkopimda, Plh Sekda Edisusanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.
Sebagaimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar mengelar rapat paripurna Tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, Selasa (6/7) di ruang sidang setempat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian secara bergantian menjawab pertanyaan atau tanggapan delapan fraksi DPRD terkait tiga Tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Tanah Datar adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan tentang Perpustakaan.
Bupati bersama Wabup menjawab puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni Fraksi PKS, PPP, Hanura, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra dan Fraksi Perjuangan Golkar.
Bupati Eka Putra menyampaikan penyusunan Ranperda RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 berpedoman pada RPJPD 2005 – 2025, RPJMN 2020-2024, RPJMD Teknokratik dan kajian lingkungan hidup strategis.
“Periodesasi RPJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu menjabat sehingga periodesasinya menjadi 2021-2026,” tutur Bupati.
Bupati menyebut Perda tentang RPJMD 2021-2026 ini dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan menuju masyarakat Tanah Datar yang madani dan sejahtera.
Sementara itu, Wabup Richi menyampaikan Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini sehubungan dengan pengelolaan pemerintahan yang menjadi urusan wajib dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan pemerintah.
“Berkenaan dengan hal itu, Pemkab Tanah Datar perlu memiliki payung hukum untuk pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan lebih optimal, terencana, dan terkoordinir,” tutur Richi.
Kemudian Wabup menjelaskan untuk Ranperda Perpustakaan akan diatur tanggung jawab pemda dalam menjamin penyelenggaraan perpustakaan daerah berdasarkan standar nasional, melaksanaan pembudayaan gemar membaca melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Bupati dan Wabup sampaikan siap menerima semua saran dan tanggapan anggota Dewan dan mengucapkan terima kasih dalam rangka penyempurnaan tiga ranperda yang diajukan. (h/STM)