Indeks

Bentuk Penghormatan Terakhir, Payakumbuh Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Almarhum Try Sutrisno

bentuk penghormatan yang setinggi-tingginya,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Balai Kota Payakumbuh, Senin.

Zulmaeta menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.3.4/37/Kesbangpol/2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, ia meminta unsur Forkopimda, pejabat Pemko Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, satuan pendidikan formal dan nonformal, BUMN, BUMD, pihak swasta, hingga seluruh komponen masyarakat mengibarkan Bendera Negara setengah tiang mulai 2 hingga 4 Maret 2026.

Pemerintah menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional menyusul wafatnya Try Sutrisno pada 2 Maret 2026 saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Zulmaeta menegaskan seluruh elemen masyarakat perlu mematuhi ketentuan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk duka cita dan penghormatan atas dedikasi almarhum kepada Republik Indonesia.

“Suasana berkabung nasional ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau kepada bangsa dan negara kita,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyosialisasikan edaran tersebut agar pelaksanaannya berjalan serentak dan tertib. (*)