Payakumbuh, metrosumatranews.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi ketaspenan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Payakumbuh tahun 2024, Kamis (7/3/2024).
Sosialisasi yang digelar di aula SKB Kota Payakumbuh tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setdako Payakumbuh Ifon Satria Chan, Kepala PT. Taspen Cabang Bukittinggi, Kacab Mandiri Taspen Kota Payakumbuh, serta peserta sosialisasi PPPK se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Ifon menyampaikan dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satu yang diatur adalah mengenai kesetaraan hak antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sesuai bunyi pasal 21 ayat (1) UU Nomor 20 tahun 2023, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau material,” paparnya.
Dikatakan Ifon, adapun komponen penghargaan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, yakni penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap PT Taspen dapat memberikan pemahaman yang terperinci mengenai hak-hak dan kewajiban PPPK tentang program ketaspenan yang ada seperti program Jaminan Hari Tua (JKT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan lainnya,” jelasnya lagi.
“Kepada peserta kami harapkan untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan terkait hak dan kewajiban PPPK tentang program ketaspenan,” tutupnya sembari membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah agar PPPK di lingkungan Pemko Payakumbuh dapat memahami manfaat dari produk ketaspenan yang akan dijelaskan langsung oleh kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bukittinggi.
Dilaporkan Erwan, adapun peserta sosialisasi ketaspenan ini adalah seluruh PPPK Kota Payakumbuh sebanyak 456 orang yang dibagi dalam 2 sesi, sesi pagi dengan jumlah peserta 246 orang dan sesi siang 210 orang.
“Selamat mengikuti sosialisasi, mudah-mudahan kegiatan ini dapat membawa manfaat dan menambah wawasan bagi PPPK Kota Payakumbuh dalam hal ketaspenan,” pungkasnya.(*)