Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan, Rabu (11/2/2026), di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, MSi, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma Suhardiman, Sekda Kuansing Zulkarnaen, ST, MSi, Anggota DPRD Kuansing Hardiamon dan Efendri, serta Kepala Bappeda Kuansing Hendra Roza serta Kepala OPD dan Camat serta Kapolsek di lingkungan Pemkab Kuansing.
Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun berikutnya.
“Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini menjadi dasar untuk tindak lanjut pembangunan tahun berikutnya. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Juprizal.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dalam forum Musrenbang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sehingga program yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby dalam arahannya menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, terukur, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan baik.
Stakeholder yang diundang harus serius memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jangan sekadar hadir, tetapi benar-benar memahami dan menyampaikan kebutuhan di wilayahnya,” tegas Bupati.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada pejabat yang tidak menghadiri Musrenbang tanpa alasan jelas.
“Pejabat yang tidak hadir pada Musrenbang, mulai dari Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan lainnya agar ditegur. Jika tidak ingin lagi bertugas, silakan dibebas tugaskan dan diganti dengan yang lebih serius dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap aspirasi yang berkembang dan masuk dalam skala prioritas dapat diajukan untuk diakomodir dalam APBD Kuansing mendatang.
“Jika ada aspirasi yang menjadi prioritas, ajukan untuk dipenuhi pada APBD Kuansing berikutnya.
Namun tentu pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” pungkas Suhardiman.(RA).
