Indeks
News  

Bupati Mentawai Lantik 1.973 PPPK Paruh Waktu, Diwakili Tiga Orang Perwakilan

Mentawai,metrosumatra.com.

—22/12/2025 Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, secara resmi melantik 1.973 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah upacara pelantikan sore ini yang berlangsung khidmat. Dari jumlah tersebut, pelantikan diwakili oleh tiga orang PPPK yang maju ke depan dan dilantik langsung oleh Bupati.

Ketiga perwakilan PPPK yang dilantik secara simbolis tersebut yakni Damelita E. Siriuriu, Heru Firman, dan Pelman. Mereka mewakili seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus dan resmi diangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai beserta para anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), serta para kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah dan legislatif terhadap penguatan sumber daya aparatur sipil negara di Mentawai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rinto Wardana menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini telah mengabdi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi etika dan aturan sebagai aparatur pemerintah.

Pelantikan 1.973 PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta mendorong peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Fais)