Jakarta,metrosumatranews.com.
Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi para peraih penghargaan yang telah menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa. Ia berharap kedepan instansi pemerintah akan terus meningkatkan kedisiplinan implementasi dan realisasi produk dalam negeri.
Itulah arahan Presiden Jokowi dalam membuka rangkaian kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri sekaligus Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian, di Istora Gelora Bung Karno berlangsung hingga tanggal 17 Maret 2023 mendatang, Jakarta, Rabu (15/03/2023) lalu yang dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian.
Sementara itu Wabup Richi Aprian sampaikan kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merupakan salah satu langkah untuk pemerintah Tanah Datar memperkenalkan produk UMKM yang siap dipasarkan secara nasional.
“Kegiatan ini sangat strategis bagi kita pemerintah Tanah Datar untuk memperkenalkan produk UMKM dan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo untuk menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa,” kata Wabup Richi usai pembukaan.
Wabup Richi didampingi Sekretaris Dinas Koperindag Popy Aziz juga berharap melalui business matching ke IV ini kita akan perkenalkan produk UMKM dan akan dipasarkan melalui e-katalog. “Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan minat para pengguna produk dalam negeri khususnya kepada produk asli Tanah Datar sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Datar”, pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, serta para bupati dan wali kota se-Indonesia atau yang mewakili.
Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan penghargaan untuk empat kategori, yang pertama yakni kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar yang diserahkan kepada Kementerian PUPR, kategori Pemerintah Provinsi diserahkan kepada Provinsi DKI Jakarta, kategori Pemerintah Kota/Kabupaten diserahkan kepada Kota Bekasi dan kategori BUMN diserahkan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.(hr/STM)