Indeks

















News  

Dinas Nakerperin Payakumbuh Jadi Pilot Project Penataan Kearsipan Perangkat Daerah

Payakumbuh — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi melalui apresiasi sebagai perangkat daerah terbaik dalam penataan kearsipan. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen dan konsistensi Dinas Nakerperin dalam mewujudkan pengelolaan arsip pemerintahan yang tertib, terstruktur, profesional, dan sesuai dengan standar kearsipan.

Sebagai tindak lanjut atas capaian tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh memberikan pendampingan penataan kearsipan secara lebih mendalam. Kegiatan ini berdasarkan surat tertanggal 29 Januari 2026 dan mulai dilaksanakan pada 4 Februari 2026 di Kantor Dinas Nakerperin Kota Payakumbuh selama lima hari.

Kegiatan pendampingan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Nakerperin Kota Payakumbuh, Doni Saputra, atas nama Kepala Dinas. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh para arsiparis se-Kota Payakumbuh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.

Doni Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh yang terus memberikan pembinaan serta pendampingan kepada Dinas Nakerperin.

«“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, pembinaan, dan pendampingan yang diberikan. Bagi kami, penataan arsip bukan hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Doni.»

Menurutnya, capaian sebagai perangkat daerah terbaik dalam penataan kearsipan menjadi motivasi bagi Dinas Nakerperin untuk terus melakukan pembenahan. Pengelolaan arsip yang baik, kata Doni, akan memudahkan pencarian dokumen, menjaga keamanan informasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ruangan arsip, ruangan arsiparis hingga perlengkapan kearsipan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Doni berharap pendampingan tersebut tidak berhenti pada aspek penataan fisik arsip, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang menjadikan kearsipan sebagai bagian integral dari setiap proses administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan di Dinas Nakerperin akan dijadikan pilot project sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya di Kota Payakumbuh.

Penetapan tersebut diharapkan dapat mendorong perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip masing-masing, sehingga tercipta sistem kearsipan pemerintahan yang semakin tertib, seragam, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong kearsipan tidak sekadar dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi sebagai bagian penting dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan, efektivitas pelayanan publik, serta terjaganya memori dan informasi pemerintahan daerah.

Prestasi Dinas Nakerperin sekaligus penetapan sebagai pilot project menjadi momentum untuk membangun standar pengelolaan kearsipan yang dapat direplikasi oleh seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh.

















Exit mobile version