Payakumbuh —Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Kebahasaan Lembaga yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Kegiatan ini merupakan langkah penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan dan ruang publik, Senin(11/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. Dasril, S.Pd., M.Pd., perwakilan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber, pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, serta perwakilan kepala sekolah dan tenaga administrasi dari sejumlah satuan pendidikan di Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam dokumen resmi, papan informasi, layanan administrasi, serta komunikasi kelembagaan lainnya.
“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas dan jati diri bangsa. Melalui pendampingan ini, kita ingin memastikan bahwa lembaga pendidikan menjadi teladan dalam penataan bahasa, baik secara lisan maupun tulisan,” ujar Dr. Dasril.
Beliau juga menambahkan bahwa pembiasaan berbahasa yang baik di sekolah perlu diikuti dengan keteladanan dan konsistensi dalam penerapan.
“Sekolah harus menjadi ruang pertama dalam menanamkan budaya berbahasa yang baik. Ketika guru, tenaga administrasi, dan seluruh unsur lembaga memberi contoh yang benar, maka peserta didik akan mengikuti. Ini adalah bagian dari pembentukan karakter generasi kita,” tambah Kepala Dinas Pendidikan.
Sementara itu, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pembinaan bahasa negara di ruang publik, termasuk kewajiban penggunaan bahasa Indonesia secara baik sesuai kaidah pada dokumen resmi, media informasi layanan publik, dan komunikasi antarinstansi.
Kegiatan pendampingan ini meliputi:
Sosialisasi kaidah dan ketentuan penggunaan bahasa Indonesia secara baku;
Peninjauan dan evaluasi penataan bahasa di lingkungan lembaga pendidikan;
Pemberian rekomendasi kebahasaan untuk meningkatkan kepatuhan dalam penggunaan bahasa negara.
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat atas sinergi dalam mendorong peningkatan literasi kebahasaan di Kota Payakumbuh. Kerja sama ini dinilai penting sebagai bagian dari gerakan penguatan pendidikan karakter dan budaya literasi.
