Pagaruyung,metrosumatranews.com. Peristiwa musibah kecelakaan pada 15 April 2021 yang menyebabkan meninggalnya 4 orang murid sekolah dasar, masih melekat erat di ingatan para murid, orang tua murid dan guru-guru di SDN 03 Pitalah Kecamatan Batipuh.
Peristiwa tersebut menimbulkan kondisi psikologis negatif seperti ketakukan, keresahan, kegelisahan di antara para murid, orang tua murid dan guru yang berefek kepada kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, kata Kepala Dinas Sosial PPPA Yuhardi kepada humas melalui selulernya dan disebarkan lewat Website Pemkab, Selasa (4/5/2021),
“Menyikapi hal ini, kami dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Tanah Datar melalui Bidang PPKPA bekerjasama dengan Psikolog Klinis saudari Yuninda Tri Ningsih, S.Psi., M.Psi., melakukan assesmen awal trauma healing untuk mengetahui kondisi psikologis anak, orang tua dan guru di sekolah SDN 03 Pitalah yang dilaksanakan pada 29 s/d 30 April 2021 lalu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Assesment itu, tambah Yuhardi lagi, diketahui kondisi psikologis anak setelah peristiwa tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni anak yang tidak mengalami gangguan, anak yang mengalami gagguan ringan dan anak yang mengalami gangguan berat.
“Kategori pertama, anak yang tidak mengalami gangguan adalah mereka yang tidak melihat langsung peristiwa kecelakaan mobil. Kedua, anak dengan gangguan ringan adalah melihat keadaan pasca kejadian kecelakaan, melihat kondisi temannya berdarah secara langsung, melihat bekas kecelakaan ataupun yang mendengar suara tabrakan pas kejadian. Ketiga, anak mengalami gangguan berat adalah mereka yang mengalami langsung peristiwa dan selamat, dan mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” terang Yuhardi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial PPPA Dadan Hensdarsyah dalam keterangannya menyampaikan, dari hasil assesment akan dilakukan tindaklanjut berupa pemberian treatment sesuai kondisi anak yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi psikologis ke kondisi sebelum terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Penanganan untuk masing-masing kondisi anak berbeda-beda, bagi anak yang mengalami gangguan ringan akan dilakukan penanganan dalam bentuk psiko edukasi kelompok yang akan dilaksanakan selama 1 hari, kemarin 3 Mei 2021, Sedangkan untuk anak yang mengalami gangguan berat akan dilakukan konsultasi individual yang waktunya disesuaikan dengan kondisi anak,” ungkapnya. Pelaksanaan penanganan terhadap anak yang mengalami gangguan psikologis turut dihadiri Kabid PPKPA Ibu Sumsum Horda, SH beserta Tim, Psikolog Klinis Sdri. Yuninda Tri Ningsih, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Sekcam Batipuh Bapak Aditiawarman, S.SS.Sos dan Kepala Sekolah SDN 03 Pitalah Ibu Despatriani, S.Pd beserta Majelis Guru. (H/STM)