Indeks
Daerah  

Direktur Bumnag Pagaruyung 2025-2030 Mantan Camat Tanjung Emas

Badan Usaha Nagari (Bumnag) Jaya Bersama Pagaruyung disepakati untuk mempercayakan Direktur Bumnag Mantan Camat Tanjung Emas Zulkifli Idris S.Sos periode 2025 – 2030.

Kesepakatan itu diambil secara aklamasi dari tiga kali Musyawarah Nagari Khusus, Rabu 26 Nov 2025 lalu yang dihadiri Camat Tanjung Emas ,Kadis PMD,Pendamping Desa dan Wali Nagari,Ketua BPRN serta ketua Lembaga Unsur dalam Nagari Pagaruyung.

Di musyawarah itu disepakati pula dana Penyertaan modal Nagari serta dana ketahanan Pangan tahun 2025 sebesar Rp.310.Juta.

Dengan dibentuknya kepengurusan yang baru Bumnag Jaya Bersama maka pengurus lama sudah diberhentikan namun laporan pertanggung jawab keuangan Bumnag tahun sebelumnya tetap jadi tugas dan tanggung jawab Direktur bersama pengurus sebelumnya.

Waktu diberikan sampai batas 31 Desember 2025 ini sehingga tidak menjadi preseden buruk dimasa depan sehingga tanggung jawab pengurus lama tetap harus dituntaskan laporan keuangan dihadapan Musyawarah Nagari karena putusan teringgi adalah Musyawarah Nagari yang akan menetapkan laporan pertanggung jawaban itu.

Wali Nagari Pagaruyung Irmadinal Dt.Magek mengatakan Direktur Bumnag Jaya Bersama yang baru diharapkan secepatnya menyempurnakan kepengurusan sehingga segera pula dana Ketahanan Pangan dan pertanian modal Nagari yang jumlahnya sebesar Rp.310 Juta dapat di pindah bukukan.( MW)