Indeks

DPRD Payakumbuh Dukung Penguatan Sistem Antikorupsi Daerah Lewat Rakor KPK

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyatakan komitmennya dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Hal ini disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (09/05/2025).

Rapat yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Daerah” itu diikuti oleh kepala daerah dan pejabat dari tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Jambi.

DPRD Kota Payakumbuh hadir dalam forum strategis tersebut bersama Pemerintah Kota Payakumbuh. Rombongan dipimpin oleh Wali Kota Zulmaeta, didampingi Ketua DPRD Wirman Putra, Wakil Ketua DPRD Hj. Hurisna Jamhur, dan Anggota DPRD Erlindawati. Turut hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menilai rapat koordinasi ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan KPK dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Rakor ini menjadi pijakan strategis dalam meneguhkan komitmen bersama untuk mencegah korupsi sejak dari hulu. Kami di DPRD mendukung penuh penguatan fungsi pengawasan serta memastikan agar setiap kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Wirman.

Ia menambahkan, semangat antikorupsi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami berharap aspek kesejahteraan anggota DPRD juga menjadi perhatian, agar komitmen antikorupsi dapat terwujud secara seimbang dan berkelanjutan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, menegaskan pentingnya konsistensi dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KPK dalam mengedepankan pendekatan pencegahan. Komitmen antikorupsi bukan hanya sebatas jargon, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, KPK memaparkan sejumlah area rawan korupsi di daerah, seperti pengaturan proyek APBD, proses legislasi, rotasi ASN, hingga pelayanan publik dan perizinan.

KPK juga mengenalkan dua instrumen strategis, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai alat ukur integritas daerah dan Monitoring Control for Unethical Behavior (MCU) sebagai simbol pentingnya moralitas penyelenggara negara.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam keterangannya menyampaikan kesiapan Pemkot Payakumbuh untuk memperkuat pengawasan internal dan membangun birokrasi yang transparan.

“Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mendukung penuh upaya KPK dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Zulmaeta.

Rapat berlangsung dengan suasana serius namun terbuka, diwarnai dialog interaktif antara KPK dan perwakilan daerah. KPK menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan. (red)