Indeks

Evaluasi Kontrak PPPK Paruh Waktu, Wako Zulmaeta Instruksikan Penilaian Objektif Berbasis Kinerja Nyata

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan evaluasi kinerja sebagai dasar mutlak penentu perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang segera berakhir.

Langkah ini merupakan pengejawantahan dari arahan kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, yang menginstruksikan agar perpanjangan kontrak aparatur daerah harus didasarkan pada rekam jejak kontribusi nyata, bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi di atas kertas.

Mewakili Wako Zulmaeta, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Ifon Satria Chan, menegaskan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Perpanjangan Kontrak dan Instrumen Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/9/2026).

“Sesuai penegasan Bapak Wali Kota Zulmaeta, penilaian ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau penyesuaian angka belaka. Evaluasi wajib menggambarkan kondisi riil, kontribusi, serta kehadiran aktif pegawai di lapangan sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing,” ujar Ifon.

Guna memastikan objektivitas tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Payakumbuh bersama tim telah menyusun instrumen penilaian ketat sebagai pedoman bagi para pimpinan unit kerja.

Ifon memaparkan, instrumen tersebut memuat indikator mutlak yang menjadi persyaratan dasar. Indikator itu mencakup kedisiplinan (kehadiran dan bebas hukuman disiplin), perilaku kerja yang berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK, hingga indikator tambahan berupa upaya peningkatan keterampilan pegawai.

“Jika salah satu indikator utama tersebut tidak terpenuhi, maka pegawai yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diproses perpanjangan perjanjian kerjanya,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemko Payakumbuh mewajibkan seluruh pejabat penilai dan atasan langsung untuk menjalankan evaluasi ini secara transparan, jujur, dan akuntabel. Pimpinan unit kerja diminta untuk memastikan bahwa catatan yang diinput dalam instrumen benar-benar merepresentasikan realitas di lapangan.

“Evaluasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin hasil penilaian ini benar-benar mencerminkan etos kerja pegawai yang siap melayani masyarakat Payakumbuh,” pungkas Ifon. (*)

















Exit mobile version