Indeks

Fraksi Demokrat Dorong Penanggulangan Kemiskinan dan Transformasi Ekonomi di Payakumbuh

Payakumbuh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Payakumbuh mendorong Pemerintah Kota untuk lebih serius dalam menanggulangi kemiskinan, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis teknologi dan inovasi.

Hal itu disampaikan saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (05/06/2025).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.

Dalam pandangannya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Armen Faindal, menyampaikan apresiasi atas partisipatif dan transparannya proses penyusunan RPJMD. Namun, ia menilai persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara lebih strategis ke depan.

“Angka kemiskinan di Kota Payakumbuh masih relatif tinggi dibandingkan kota lain di Sumatera Barat. Perlu strategi yang lebih matang dan alokasi anggaran yang memadai untuk menurunkannya secara signifikan,” ujar Armen.

Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya transformasi ekonomi kota dari sektor konvensional ke sektor berbasis teknologi, digitalisasi, dan inovasi. Payakumbuh, menurut mereka, perlu diarahkan menjadi pusat perdagangan, jasa, serta ekonomi kreatif yang inklusif.

“Transformasi ekonomi penting untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menurunkan angka pengangguran,” kata Armen.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti tingkat ketergantungan APBD Kota Payakumbuh terhadap dana dari pemerintah pusat. Mereka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan beban masyarakat.

Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian pemerintah kota yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Peningkatan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar 1,58 persen dibanding tahun sebelumnya adalah hal yang patut diapresiasi, terutama dari kontribusi PAD setelah terbitnya Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2024,” ucap Armen.

Namun demikian, Fraksi Demokrat meminta agar tata kelola perpajakan dan retribusi daerah lebih dioptimalkan melalui digitalisasi sistem dan pemetaan potensi pajak baru yang akurat.

Pada sisi belanja, mereka menekankan agar anggaran lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, bukan semata untuk kebutuhan birokrasi.

Tak lupa, Fraksi Demokrat juga menyoroti persoalan parkir yang dinilai belum optimal dalam menyumbang PAD. Mereka meminta Dinas Perhubungan melakukan uji petik titik parkir dan menindak praktik pungutan liar.

Mengenai Ranperda Penanaman Modal, Fraksi Demokrat berharap regulasi tersebut mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, menjamin keamanan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Diperlukan pemetaan potensi investasi yang bisa diakses secara daring oleh investor, termasuk informasi kemudahan perizinan dari Pemkot Payakumbuh,” tutur Armen.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pelaksanaan investasi tetap memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan secara bijak.

Menutup pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan harapan agar ketiga Ranperda yang tengah dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Payakumbuh di masa mendatang. (*)