Fraksi Demokrat DPRD Payakumbuh Mengkritisi Tiga Ranperda Penting dalam Rapat Paripurna

Payakumbuh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Payakumbuh memberikan pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemko Payakumbuh dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (4/6/2024). Pandangan tersebut disampaikan oleh Sri Joko Purwanto selaku juru bicara Fraksi Demokrat.

Adapun tiga Ranperda tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Payakumbuh 2024-2044, dan Raperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Fraksi Demokrat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang melalui RPJPD 2025-2045. Sri Joko Purwanto menyebutkan bahwa perencanaan ini harus mampu mengelola sumber daya dengan efisien dan efektif untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

“Visi dan misi dalam perencanaan pembangunan daerah harus jelas sehingga dapat mengarahkan pertumbuhan dan pembangunan yang terintegrasi di semua aspek. Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.

Fraksi Demokrat juga mengusulkan fokus pada transformasi ekonomi berbasis teknologi dan inovasi, pengelolaan pendidikan yang merata, penanggulangan perubahan iklim, dan peningkatan layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mereka juga menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau (RTH), seperti kawasan eks kantor bupati yang dapat dikembangkan menjadi taman kota. “Kami juga meminta perhatian terkait daya tampung TPA Padang Karambia yang telah melebihi kapasitas,” tambahnya.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota 2024-2044, Fraksi Demokrat memandang hal ini sebagai langkah strategis untuk memajukan industri lokal. Sri Joko Purwanto menyoroti potensi besar Payakumbuh sebagai City of Randang yang dapat diperkuat untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, Demokrat juga menekankan perlunya pengolahan hasil pertanian dan peternakan agar memiliki nilai tambah, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan.

“RPIK harus memastikan bahwa industri yang dikembangkan sejalan dengan potensi lokal, seperti industri pariwisata dan makanan. Selain itu, regulasi harus memberikan kepastian hukum kepada investor,” jelasnya.

Mengenai Ranperda BPBD, Fraksi Demokrat mendukung pembentukan lembaga ini untuk meningkatkan mitigasi bencana yang terencana dan terpadu. Mereka berharap BPBD dapat menjalankan perannya mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi pasca bencana dengan pendekatan sistem yang terkoordinasi di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Pembentukan BPBD harus mempertimbangkan beban kerja, kompleksitas, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas,” tegas Sri Joko Purwanto.

Di akhir pandangannya, Fraksi Demokrat menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan tiga Ranperda ini bersama DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh. Mereka berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Semoga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *