Payakumbuh – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (1/7/2024) di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh. Pendapat tersebut disampaikan oleh juru bicara Aprizal M, dengan keputusan bahwa dua Ranperda dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sementara satu Ranperda dinilai membutuhkan kajian lebih lanjut.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pansus 1, 2, dan 3 DPRD Kota Payakumbuh, beserta Tim Ranperda Pemko Payakumbuh, atas pembahasan mendalam terhadap ketiga Ranperda tersebut. “Kami menilai ketiga Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk melaksanakan tugas-tugasnya di masa depan,” ujar Aprizal.
Penerimaan Dua Ranperda
Fraksi Gerindra sepakat menerima dua Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, yaitu:
Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2045
Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Payakumbuh Tahun 2024–2044
Fraksi Gerindra berharap implementasi kedua Perda tersebut dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Kajian Lanjutan untuk Ranperda BPBD
Namun, untuk Ranperda terkait Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Fraksi Gerindra menilai perlunya tambahan waktu untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami juga menunggu hasil Permendagri terbaru agar regulasi yang dihasilkan tidak perlu direvisi kembali dalam waktu dekat,” jelas Aprizal.
Harapan Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini. “Kami berharap seluruh Ranperda ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk mendorong kemajuan Kota Payakumbuh,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan dari Pemko Payakumbuh. Sidang berjalan lancar dengan agenda utama membahas pengesahan ketiga Ranperda strategis bagi pembangunan daerah.
