Payakumbuh – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan sejumlah pandangan kritis dan masukan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (05/06/2025).
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Penanaman Modal.
Wali Kota Payakumbuh sebelumnya telah menyampaikan nota penjelasan terhadap ketiga Ranperda tersebut pada Rabu (04/06/2025). Menyikapi hal itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Nazmi, menyampaikan beberapa poin penting dalam pandangan umum fraksi.
Dalam pembahasan RPJMD, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan, penguatan sistem pendidikan, advokasi kebijakan, serta pemberian penghargaan bagi individu atau masyarakat yang aktif berkontribusi dalam pembangunan.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan sistem pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta akses perizinan dan permodalan.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi Golkar menyarankan agar dilakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah terlalu lama menjabat, bahkan ada yang mencapai lebih dari 18 tahun. Menurut Fraksi Golkar, hal ini berpotensi menghambat kaderisasi dan pembaruan inovasi di internal pemerintahan.
“Mutasi adalah hal lumrah dalam rangka penyegaran. Jika seseorang terlalu lama menjabat, akan berpengaruh terhadap koordinasi dan minimnya inovasi program ke depan,” kata Nazmi.
Terkait ketahanan sosial budaya, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar pelatihan adat bagi niniak mamak di nagari dihidupkan kembali, serta mendorong generasi muda kembali ke surau sebagai pusat pembinaan nilai.
Dalam aspek pembangunan kota, Fraksi Golkar mengapresiasi penertiban di jalan protokol namun menekankan agar pelaksanaan aturan dilakukan secara adil, termasuk terhadap tempat hiburan malam dan kafe yang menjamur. “Berlakukan jam malam dan jangan tebang pilih dalam penertiban,” ujar Nazmi.
Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga dianggap potensial untuk peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga perlu dikelola dengan lebih serius.
Fraksi Golkar juga kembali mengingatkan pentingnya perhatian terhadap insentif bagi RT/RW serta honorarium guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang kerap menjadi keluhan masyarakat di tingkat kelurahan.
Dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Golkar mengapresiasi pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah yang dinilai efektif dan efisien. Namun, beberapa catatan juga disampaikan, salah satunya menyangkut transparansi keuangan PDAM.
“Laporan keuangan PDAM perlu dipublikasikan secara terbuka, agar kinerja perusahaan dapat dinilai publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nazmi.
Fraksi Golkar juga menyoroti keberadaan Pasar Padang Kaduduak yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Jika tidak dikelola dengan baik, pasar tersebut dikhawatirkan akan mengalami kerusakan fisik tanpa menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta agar sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan terus diperbaiki, termasuk dalam pengelolaan BPHTB, belanja pegawai, pembayaran honorarium, dan penatausahaan aset.
Terhadap Ranperda Penanaman Modal, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya atas upaya peningkatan investasi yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Fraksi Golkar menekankan pentingnya kejelasan terhadap ruang lingkup investasi, prosedur, insentif, dan fasilitas yang diberikan kepada investor. Selain itu, regulasi juga harus mampu meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
“Regulasi ini harus menjadi instrumen yang efektif untuk menarik investor, namun tetap memperhatikan keberlanjutan dan keseimbangan ekonomi daerah,” pungkas Nazmi. (red)
