Payakumbuh – Fraksi NasDem Bintang Perjuangan DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD pada Senin (1/7/2024).
Pendapat ini disampaikan oleh juru bicara Syafrizal, yang memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut.
Adapun ketiga Ranperda yang dibahas adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2045, Rencana Pembangunan Industri Kota Payakumbuh Tahun 2024–2044, dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Syafrizal menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme, melalui diskusi intensif bersama panitia khusus (Pansus) DPRD dan Tim Ranperda Kota Payakumbuh.
Catatan Fraksi NasDem Bintang Perjuangan
Fraksi NasDem Bintang Perjuangan menghormati catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus I, Pansus II, dan Pansus III terkait ketiga Ranperda tersebut.
Fraksi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, khususnya Tim Ranperda, atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung.
“Pendekatan yang kolaboratif dalam membahas ketiga Ranperda ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Kota Payakumbuh melalui regulasi yang strategis dan bermanfaat,” ujar Syafrizal dalam penyampaiannya.
Fraksi NasDem Bintang Perjuangan berharap, setelah disahkan, ketiga Ranperda ini dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan Kota Payakumbuh, baik dalam perencanaan jangka panjang, pengembangan sektor industri, maupun penguatan kelembagaan penanggulangan bencana.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Payakumbuh, serta pemangku kepentingan lainnya. Pengesahan ketiga Ranperda menjadi Perda diharapkan mampu mendukung pembangunan Kota Payakumbuh yang lebih maju dan terintegrasi.
