Payakumbuh – Fraksi NasDem Bintang Perjuangan DPRD Kota Payakumbuh memberikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (04/06/2024).
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Tahun 2024-2044, dan Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam sidang tersebut, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Syafrizal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas penyusunan tiga Ranperda yang dinilai strategis untuk masa depan daerah. Namun, beberapa poin penting dan masukan juga diutarakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan regulasi tersebut.
RPJPD Tahun 2025-2045: Fokus pada Efisiensi dan Proyeksi Kota Pendidikan
Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas penyusunan RPJPD Kota Payakumbuh 2025-2045 yang telah mematuhi ketentuan regulasi, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024.
“Kami berharap Ranperda ini mampu menciptakan sistem pembangunan jangka panjang yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Syafrizal.
Namun, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam implementasi RPJPD tersebut. “Apa saja bentuk dan peran serta masyarakat yang direncanakan dalam pengaturan pembangunan jangka panjang di Payakumbuh? Mohon penjelasan,” tambahnya.
Fraksi NasDem juga menyarankan agar Kota Payakumbuh mempersiapkan diri menjadi kota pendidikan, mengantisipasi kemungkinan hilangnya status sebagai kota perlintasan dalam 10 tahun ke depan akibat pembangunan jalan tol Sumbar-Riau.
RPIK Tahun 2024-2044: Dorong Industri Hijau dan Berdaya Saing
Terkait RPIK, Fraksi NasDem menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan industri dengan rencana tata ruang wilayah serta daya dukung lingkungan.
“Rencana ini harus mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju, dan berkonsep industri hijau. Selain itu, perlu ada kepastian berusaha bagi pelaku industri untuk menciptakan persaingan yang sehat,” kata Syafrizal.
Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa pendanaan pelaksanaan RPIK harus dikelola dengan baik, mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pembiayaan lain yang sah.
Pembentukan BPBD: Penguatan Fungsi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana
Fraksi NasDem mendukung pembentukan BPBD yang dirancang untuk memperkuat mitigasi dan penanganan bencana di Kota Payakumbuh.
“BPBD memiliki tugas penting, mulai dari penyusunan peta rawan bencana hingga pelaksanaan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah memastikan bahwa BPBD menjalankan koordinasi penanggulangan bencana secara terpadu dan menyeluruh.
Harapan untuk Pembahasan Lebih Mendalam
Di akhir penyampaian, Fraksi NasDem menyebutkan bahwa masih banyak hal yang perlu didalami terkait tiga Ranperda tersebut. “Kami berharap pada sesi pembahasan berikutnya, setiap poin dapat kita telaah bersama sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditentukan,” tutup Syafrizal.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh Walikota Payakumbuh dan jajaran, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. Tiga Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Payakumbuh.