Payakumbuh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (01/07/2024) di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh. Pendapat fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Heri Iswandi.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS memberikan pandangannya terkait tiga Ranperda, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044, dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
1. Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh 2025-2045
Fraksi PKS menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar utama pembangunan. “SDM yang unggul, profesional, produktif, inovatif, berkepribadian Indonesia, serta memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan,” ujar Heri.
Fraksi PKS juga mendorong agar perencanaan pembangunan dibuat secara detail, terarah, dan terukur sehingga mampu mendukung terwujudnya kemajuan daerah secara optimal. Fokus pada pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan dianggap sebagai langkah strategis yang harus diutamakan.
2. Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota 2024-2044
Terkait pembangunan industri, Fraksi PKS menyatakan bahwa sektor ini merupakan solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh yang masih didominasi sektor agraris dan UMKM.
“Perkembangan zaman menuntut adanya penyesuaian kebutuhan hidup masyarakat, sehingga regulasi yang jelas dan tepat diperlukan agar pembangunan industri dapat berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Heri.
3. Ranperda Pembentukan Fungsi dan Tata Kerja BPBD
Fraksi PKS juga memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka menilai perlunya proses lanjutan dan penyesuaian terhadap aturan yang lebih tinggi dan terbaru agar regulasi yang dihasilkan dapat efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap ketiga Ranperda tersebut. Mereka berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan Kota Payakumbuh.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Payakumbuh, serta pemangku kepentingan terkait.
