Indeks

Fraksi PKS DPRD Payakumbuh Setujui Tiga Ranperda Strategis, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Payakumbuh — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan akhirnya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (04/07/2025).

Ketiga ranperda tersebut mencakup RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penanaman Modal.

Melalui juru bicaranya, Jen Zuldi Rozalim, Fraksi PKS menegaskan bahwa Ranperda RPJMD 2025–2029 merupakan produk hukum strategis yang menjadi dasar arah kebijakan dan pembangunan daerah. Karena itu, regulasi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dan mendalam agar sesuai dengan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis.

“Kami menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Payakumbuh. Hal ini sejalan dengan Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, sekaligus memastikan kesinambungan program agar visi Payakumbuh Maju Bermartabat melalui pemberdayaan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan sentra UMKM yang kompetitif dapat tercapai,” ujar Zuldi.

Mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan bersama komisi-komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). PKS menyoroti perlunya efektivitas dan efisiensi anggaran serta peningkatan kinerja OPD.

Beberapa catatan khusus yang disampaikan antara lain:

  • Sekretariat Daerah: Perlu menyesuaikan penganggaran dengan kebutuhan organisasi.
  • Satpol PP dan Damkar: Pemerintah diminta mencari lokasi baru yang lebih representatif untuk kantor Damkar serta memastikan konsistensi penegakan perda.
  • Perpustakaan dan Arsip Daerah: Perlu tambahan anggaran untuk perlengkapan digital dan kerja sama dengan sektor swasta.
  • Kecamatan: Didorong mengoptimalkan pelayanan publik serta peningkatan insentif bagi kader posyandu dan organisasi kemasyarakatan.
  • Dinas Pertanian: Diminta meningkatkan produktivitas petani melalui kerja sama dengan Dinas PUPR.
  • Kominfo: Pengadaan layanan internet diharapkan lebih cermat agar tak terulang persoalan vendor.
  • Pasar dan UMKM: Perlu penataan pasar agar aktivitas ekonomi lebih hidup.
  • Lingkungan Hidup: Diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah melalui peningkatan SDM dan sosialisasi berkelanjutan.
  • Perhubungan: Lampu lalu lintas diminta aktif hingga malam hari, serta perluasan area parkir di pusat keramaian.
  • Rumah Sakit Adnan WD: Diperlukan peningkatan pelayanan serta perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendukung.
  • Disparpora: Kawasan Batang Agam didorong menjadi destinasi wisata baru, termasuk usulan pelaksanaan car free day secara rutin.

Terkait Ranperda Penanaman Modal, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap pentingnya regulasi teknis lanjutan, termasuk dalam bentuk perda maupun peraturan wali kota.

“Selain kesiapan regulasi, masyarakat juga harus disiapkan dalam menyambut kehadiran investor. Kota Payakumbuh harus memiliki tatanan sosial yang mendukung iklim investasi yang sehat dan inklusif,” ujar Zuldi.

Setelah melalui pembahasan internal di tingkat fraksi, Fraksi PKS secara resmi menyatakan menyetujui ketiga Ranperda tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Penanaman Modal. Semoga keputusan ini membawa manfaat bagi pembangunan Kota Payakumbuh,” ujar Zuldi mengakhiri penyampaiannya. (red)