Payakumbuh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.
Ketiga Ranperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Penanaman Modal.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (05/06/2025), yang dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forkopimda.
Juru bicara Fraksi PPP, Irman Dt. Pangulu Sati, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyusunan RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Namun, Fraksi PPP menekankan pentingnya kesesuaian dokumen tersebut dengan karakteristik lokal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“RPJMD harus mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta memuat isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, inflasi, dan Gini Ratio,” ujar Irman.
Fraksi PPP juga menilai bahwa aspek pembangunan karakter masyarakat, termasuk moral dan akhlak, perlu diakomodasi dalam program-program perangkat daerah yang relevan.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi PPP menyampaikan apresiasi atas capaian positif yang telah diraih pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, sejumlah catatan tetap diberikan sebagai bahan evaluasi.
“Kami mendorong optimalisasi PAD dari sektor retribusi dan pajak daerah, serta penguatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan BUMD seperti Perumda Tirta Sago,” kata Irman.
Fraksi PPP juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi kinerja OPD secara berkala juga diusulkan untuk memastikan ketercapaian target program pembangunan.
Dalam pandangannya terhadap Ranperda Penanaman Modal, Fraksi PPP menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan regulasi investasi di Kota Payakumbuh. Namun, pihaknya meminta agar aspek kearifan lokal, kepastian hukum, dan dampak lingkungan menjadi perhatian utama.
“Ranperda ini harus menjamin perlindungan terhadap masyarakat lokal dan mendorong keterlibatan warga sekitar dalam kegiatan investasi,” tegas Irman.
Selain itu, Fraksi PPP mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar lebih proaktif mempromosikan potensi daerah dan memberikan pelayanan prima kepada calon investor.
Menutup pandangan umum, Irman menegaskan komitmen Fraksi PPP untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan strategis daerah berpihak pada masyarakat luas.
“Kami akan terus memantau dan memberikan masukan terhadap program-program pemerintah daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ucapnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Payakumbuh. (red)
