Indeks
Daerah  

Jajaran Kemenag Tanah Datar Siap Manfaatkan Layanan Digital PA Batusangkar

Batusangkar,metrosumatra.com.

Sebagaimana Pengadilan Agama (PA) Batusangkar menggandeng Kantor Kemenag dengan menggelar sosialisasi layanan digital bagi Kepala KUA dan operator SIMKAH se-Kabupaten Tanah Datar di aula setempat, Senin (9/3). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelayanan publik di era transformasi digital, khususnya terkait akurasi data pernikahan dan produk hukum pengadilan.

Dimana Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, dalam sambutannya memaparkan empat inovasi unggulan yakni aplikasi e-Court, e-Litigasi, E-AC (Elektronik Akta Cerai), serta e-Nanpro. Layanan daring ini memungkinkan proses pendaftaran perkara, persidangan hingga penerbitan dokumen hukum, seperti putusan dan akta cerai dilakukan secara elektronik yang sah dan dapat diakses di mana saja.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inovasi transformasi digital ini karena sangat memudahkan masyarakat di era digital. Digitalisasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh umat,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar, H. Amril yang hadir bersama Plh. Kasi Bimas Islam, Abu Hanifah.

Inovasi bernama e-Nanpro (Elektronik Pelayanan Produk) turut hadir sebagai sarana pengiriman salinan putusan secara otomatis kepada instansi terkait, termasuk Dinas Dukcapil dan tentunya KUA dibawah wilayah yuridiksi PA Batusangkar. Fasilitas ini memudahkan Kepala KUA dalam memvalidasi akta cerai sebagai syarat mutlak pendaftaran nikah kembali bagi duda atau janda.

H. Amril menginstruksikan jajarannya agar memastikan akurasi data di SIMKAH selaras dengan produk hukum di Pengadilan Agama. “Manfaatkan E-AC dan E-Nanpro agar proses verifikasi lebih mudah dan valid, sehingga tidak ada lagi celah perbedaan data atau penggunaan dokumen palsu yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Ia juga meminta jajarannya untuk memanfaatkan sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan mendorong untuk selalu melek teknologi.

Sinergi antara Kankemenag Tanah Datar dan PA Batusangkar menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya di KUA yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat. Implementasi teknologi ini diharapkan menjadi jembatan yang kokoh dalam memberikan layanan prima serta mempermudah segala urusan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.(Kmng/STM)