Indeks
Daerah  

Kalapas Bukittinggi Hadiri Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 oleh Ombudsman RI Sumbar

Padang,metrosumatra.com.

– Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada Selasa, 03 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Padang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah di wilayah Sumatera Barat, khususnya dalam mencegah dan meminimalisir praktik maladministrasi. Penilaian tersebut menjadi tolok ukur komitmen setiap satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat memaparkan hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi. Penilaian ini mencakup aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kalapas Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas akan terus melakukan pembenahan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, warga binaan, maupun keluarga warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujar Nanang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Kelas IIA Bukittinggi, dapat semakin memperkuat integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga tercipta pelayanan yang bersih, efektif, dan bebas dari maladministrasi.(Z.Dt).