Sungai Tarab, metrosumatra.com.
Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2030 mengalami reposisi atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Reposisi tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno di Kantor KAN Balerong Gurun, Sabtu (12/9/2026).
Rapat pleno tersebut selain membahas reposisi kepengurusan, juga sekaligus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap peraturan organisasi KAN Gurun. Kegiatan berlangsung dalam suasana musyawarah dan kekeluargaan dengan melibatkan unsur-unsur lembaga adat yang ada di Nagari Gurun.
Dalam reposisi kepengurusan tersebut, Muhamad Syukur, S.Pd.I Dt Godang Rajo dipercaya dan diangkat sebagai Wakil Ketua I KAN Gurun. Sementara itu, posisi KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) tetap dipercayakan kepada pengurus sebelumnya.
Jabatan Ketua KAN Gurun tetap dipegang Dr.
H. Febby Dt Bangso Kayo, SH, Sst.Par, M.Par, QRGP, CFA, Sekretaris H. Mashuri Khatik Mudo Ayat, serta Bendahara M. Rido Hanif Dt Panghulu Marajo. Reposisi ini diharapkan semakin memperkuat soliditas dan kinerja kepengurusan KAN Gurun dalam menjalankan amanah adat dan organisasi.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur lembaga adat, di antaranya Bundo Kanduang, alim ulama, Cadiak Pandai dan Parik Paga Nagari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga rapat pleno selesai.
Usai pelaksanaan rapat, kegiatan ditutup dengan makan bersama dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Tamar.
Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta membangun kekompakan antara pengurus KAN dengan seluruh unsur masyarakat adat di Nagari Gurun.
Sementara itu, Muhamad Syukur, S.Pd.I Dt Godang Rajo menyampaikan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepadanya. Ia mengatakan, Insya Allah amanah tersebut akan dijalankan dengan sebaik-baiknya serta berupaya melakukan koordinasi dengan seluruh pihak demi kemajuan dan keharmonisan kehidupan adat di Nagari Gurun.(STM).
