Indeks

















Daerah  

Polsek Cerenti Tertibkan Empat Rakit PETI di Sungai Kuantan

KUANTANSINGINGI,metrosumatra.com.

– Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (15/9/2026).





Laporan diterima polisi sekitar pukul 11.35 WIB. Personel Polsek Cerenti yang dipimpin Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan.

Saat dilakukan penindakan, dua rakit yang sedang beroperasi melarikan diri ke arah hulu Sungai Kuantan menggunakan mesin pendorong.

Sementara itu, rakit PETI yang ditemukan di lokasi ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons polisi atas laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

“Laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Hidayat.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat di sekitar aliran sungai.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Layanan Kepolisian 110,” tegasnya.(RA).

















Exit mobile version