Batusangkar,metrosumatra.com.
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel dan transparan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar melaksanakan pendataan serta penertiban kendaraan dinas operasional roda dua pada hari Senin (12/1/2026).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset negara terdata dengan akurat serta memiliki legalitas izin pemakaian yang diperbarui bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenag Tanah Datar.
Kepala Kantor H. Amril, menegaskan bahwa pemeliharaan dan tertib administrasi aset adalah bagian dari tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Mari kita jaga dan rawat sarana kerja untuk mendukung mobilitas layanan keagamaan yang lebih baik di luhak nan tuo.(Kmng/STM)
